Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SIKM Dihapus, Cukup Isi CLM Bagi Traveler yang Ingin Liburan ke Jakarta

Berlibur ke Jakarta kini berkurang kerepotannya.Warga Jakarta yang akan bepergian ke luar kota, sekarang juga lebih mudah, sejak 14 Juli 2020.

Editor: Ambar Purwaningrum
zoom-in SIKM Dihapus, Cukup Isi CLM Bagi Traveler yang Ingin Liburan ke Jakarta
WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Pasukan Pemadam kebakaran mengadakan kegiatan penyemprotan desinfektan di seluruh Kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat 

TRIBUNNEWS.COM - Berlibur ke Jakarta kini berkurang kerepotannya.

Warga Jakarta yang akan bepergian ke luar kota, sekarang juga lebih mudah, sejak 14 Juli 2020.

Itu semua karena Pemerinta Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak lagi memberlakukan aturan surat izin keluar masuk (SIKM).

Meski begitu, masyarakat yang ingin keluar masuk wilayah DKI Jakarta, terutama yang berasal dari luar Bodetabek, tetap harus melapor. Hanya saja sekarang lebih sederhana. HALAMAN SELANJUTNYA > > > >

 Rekomendasi 6 Nasi Uduk Enak di Jakarta untuk Menu Makan Malam

 Harga Tiket Masuk Jakarta Aquarium Neo Soho, Tempat Wisata di Jakarta untuk Liburan Akhir Pekan

TONTON JUGA

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas