Catat! Daftar Tarif Parkir Baru Kawasan Premium di Kota Yogyakarta
Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Imaduddin Aziz menyebutkan, perda tersebut berlaku sejak 1 Juli 2020.
Editor: Ambar Purwaningrum
TRIBUNNEWS.COM - Tarif parkir baru di kawasan I Kota Yogyakarta resmi diterapkan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta.
Ada tiga kategori kawasan parkir yakni kawasan I, kawasan II, dan kawasan III.
Tiga kawasan tersebut diatur dalam Perda Nomor 1 Tahun 2020 dan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir.
Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Imaduddin Aziz menyebutkan, perda tersebut berlaku sejak 1 Juli 2020. HALAMAN SELANJUTNYA > > > >
• Mulai Awal Juli, Bus Pariwisata Yogyakarta Lakukan Uji Coba Perjalanan Wisata
• Gamplong Studio, Mini Hollywood Yogyakarta yang Punya Banyak Spot Foto Instagramable
TONTON JUGA
Berita Rekomendasi