Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nonton Bioskop hingga Dine In, Ini Kegiatan yang Diperbolehkan Selama PSBB Transisi di Jakarta

Beberapa kegiatan yang diperbolehkan selama PSBB Transisi, seperti menonton bioskop, berlatih di pusat kegiatan, hingga dine in.

Editor: Ambar Purwaningrum
zoom-in Nonton Bioskop hingga Dine In, Ini Kegiatan yang Diperbolehkan Selama PSBB Transisi di Jakarta
Foto oleh Jake Hills di Unsplash
Ilustrasi nonton di bioskop 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan pembatasan sosial berskala besar transisi ( PSBB transisi) selama dua pekan.

PSBB transisi di DKI Jakarta ini berlaku mulai 12 hingga 25 Oktober 2020.

PSBB Transisi ini dilakukan setelah adanya pelambatan kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota selama sebulan pemberlakuan PSBB yang diperketat.

Selama masa PSBB transisi, ada beberapa pelonggaran aktivitas di sejumlah sektor, mulai dari pariwisata hingga perkantoran.

Beberapa kegiatan yang diperbolehkan selama PSBB Transisi, seperti menonton bioskop, berlatih di pusat kegiatan, hingga dine in. HALAMAN SELANJUTNYA > > > >

Baca juga: Roti Bakar hingga Kerang Kiloan, Ini Rekomendasi Kuliner Malam Enak di Jakarta Selatan

Baca juga: Operasional Bus TransJakarta per 9 Oktober, Termasuk Layanan Premium Royaltrans

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas