Akibat Gunakan Jabatan untuk Hindari Biaya Bagasi, Mantan CEO Maskapai Ini Dipenjara
Mantan ketua Thai Airways telah dijatuhi hukuman selama dua tahun karena tak membayar biaya kelebihan muatan bagasi.
Editor: Arif Setyabudi Santoso
TRIBUNNEWS.COM - Mantan ketua Thai Airways telah dijatuhi hukuman selama dua tahun karena tak membayar biaya kelebihan muatan bagasi.
Kasus tersebut menemukan bahwa Wallop Bhukkanasut, yang merupakan ketua dewan pada saat itu, menggunakan jabatannya agar bisa membawa barang bawaan seberat 300 kilogram di atas batas ketentuan maskapai pada penerbangan tahun 2009.
Melansir laman Simple Flying, Sabtu (28/11/2020), Wallop Bhukkanasut memiliki salah satu masa jabatan terpendek dari semua ketua dewan maskapai penerbangan dalam sejarah.
Dia diangkat pada April 2009 tetapi mengundurkan diri pada Desember di tahun yang sama setelah muncul riwayat penyalahgunaan kekuasaan. HALAMAN SELANJUTNYA ----------->>>>>>>>>>>>
Baca juga: 3 Maskapai Penerbangan yang Sediakan Makanan Penerbangan di Kafe, Termasuk Thai Airways
Baca juga: Jual Camilan Mirip Cakwe karena Bangkrut, Thai Airways Raup Omzet Rp 4 Miliar Lebih Per Bulan