Menparekraf: Destinasi Wisata Boleh Buka di Masa Libur Lebaran
Salahuddin Uno menyatakan tidak ada larangan operasional destinasi wisata di masa libur Lebaran 2021.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menyatakan tidak ada larangan operasional destinasi wisata alias boleh buka selama masa libur Lebaran 2021.
Sandi meminta pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif lokal memaksimalkan persiapan protokol kesehatan ketat ke pengunjung di tengah momentum larangan mudik.
"Saya melihatnya akan ada reposisi, destinasi wisata lokal akan mendapatkan kunjungan karena banyak masyarakat yang tidak bisa ke kampung halaman," jelas Sandiaga, Rabu (14/4/2021).
Dia juga meminta pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif untuk mempersiapkan crowd management.
"Masyarakat akhirnya akan menghabiskan libur Lebaran dalam bingkai PPKM skala mikro dengan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin," kata Sandiaga.
Menparekraf menekankan keputusan ini harus disikapi dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh elemen masyarakat, pelaku usaha, untuk beradaptasi dan bekerja sama dengan Pemda dan Satgas Covid-19 setempat untuk memaksimalkan protokol kesehatan dan pelayanan di destinasi.
"Prokes itu seperti kapasitas yang dikurangi, adaptasi digital, adaptasi seperti inilah yang perlu dilakukan," kata dia.
Baca juga: Ada Larangan Mudik, PO Haryanto Alami Lonjakan Penumpang Sejak Sebelum Ramadhan
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemda dan pihak-pihak terkait lainnya untuk turut serta melakukan pemantauan dan pengawasan seperti Polda Metro Jaya yang menyatakan akan menjalankan instruksi pemerintah soal larangan mudik Lebaran.
Baca juga: Adzan Maghrib Berbunyi Saat Akan Naik MRT Jakarta, Penumpang Bisa Berbuka di Peron
Polisi tidak melarang masyarakat bepergian di sekitar wilayah Jabodetabek.
"Namanya aglomerasi. Aglomerasi itu Jabodetabek, artinya orang Jakarta yang ke Bekasi, boleh, tapi enggak boleh sampai Karawang," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (15/4/2021).
Baca juga: Penumpang KRL Commuter Boleh Berbuka di Kabin Kereta Saat Adzan Tiba Selama Ramadan
Sambodo mengatakan, jika ada masyarakat keluar area itu, polisi langsung akan memutarbalikkan.
Polisi sudah membuat pos penyekatan guna mengantisipasinya.
"Kami mencegatnya itu di pintu-pintu keluarnya Jabodetabek. Contoh, misal di Cikarang Barat di km 33, kesananya kan sudah masuk Karawang. Cikupa, itu ke sananya sudah masuk ke Banten," ujarnya.