Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menparekraf: Destinasi Wisata Boleh Buka di Masa Libur Lebaran

Salahuddin Uno menyatakan tidak ada larangan operasional destinasi wisata di masa libur Lebaran 2021.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Menparekraf: Destinasi Wisata Boleh Buka di Masa Libur Lebaran
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Penyelam berkostum kelinci dan penyu melakukan drama teatrikal Rabbit Underwater Show di Sea World Ancol, Jakarta, Selasa (30/3/2021). Teatrikal edukasi tersebut menceritakan bagaimana polusi sampah laut yang dapat mengganggu ekositem di lautan. Cerita yang diperagakan oleh para penyelam Sea World di dalam akuarium utama itu bisa disaksikan pengunjung pada 2 – 4 April 2021. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menyatakan tidak ada larangan operasional destinasi wisata alias boleh buka selama masa libur Lebaran 2021.

Sandi meminta pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif lokal memaksimalkan persiapan protokol kesehatan ketat ke pengunjung di tengah momentum larangan mudik.

"Saya melihatnya akan ada reposisi, destinasi wisata lokal akan mendapatkan kunjungan karena banyak masyarakat yang tidak bisa ke kampung halaman," jelas Sandiaga, Rabu (14/4/2021).

Dia juga meminta pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif untuk mempersiapkan crowd management.

"Masyarakat akhirnya akan menghabiskan libur Lebaran dalam bingkai PPKM skala mikro dengan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin," kata Sandiaga.

Menparekraf menekankan keputusan ini harus disikapi dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh elemen masyarakat, pelaku usaha, untuk beradaptasi dan bekerja sama dengan Pemda dan Satgas Covid-19 setempat untuk memaksimalkan protokol kesehatan dan pelayanan di destinasi. 

Berita Rekomendasi

"Prokes itu seperti kapasitas yang dikurangi, adaptasi digital, adaptasi seperti inilah yang perlu dilakukan," kata dia.

Baca juga: Ada Larangan Mudik, PO Haryanto Alami Lonjakan Penumpang Sejak Sebelum Ramadhan

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemda dan pihak-pihak terkait lainnya untuk turut serta melakukan pemantauan dan pengawasan seperti Polda Metro Jaya yang menyatakan akan menjalankan instruksi pemerintah soal larangan mudik Lebaran. 

Baca juga: Adzan Maghrib Berbunyi Saat Akan Naik MRT Jakarta, Penumpang Bisa Berbuka di Peron

Polisi tidak melarang masyarakat bepergian di sekitar wilayah Jabodetabek.

"Namanya aglomerasi. Aglomerasi itu Jabodetabek, artinya orang Jakarta yang ke Bekasi, boleh, tapi enggak boleh sampai Karawang," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (15/4/2021).

Baca juga: Penumpang KRL Commuter Boleh Berbuka di Kabin Kereta Saat Adzan Tiba Selama Ramadan

Sambodo mengatakan, jika ada masyarakat keluar area itu, polisi langsung akan memutarbalikkan.

Polisi sudah membuat pos penyekatan guna mengantisipasinya.

"Kami mencegatnya itu di pintu-pintu keluarnya Jabodetabek. Contoh, misal di Cikarang Barat di km 33, kesananya kan sudah masuk Karawang. Cikupa, itu ke sananya sudah masuk ke Banten," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas