Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berlaku Mulai Agustus, Kunjungi Taman Nasional Komodo Beli Tiketnya Harus Via Online

Pemerintah mulai membatasi jumlah wisatawan yang berkunjung ke Taman Nasional Komodo, mulai Agustus 2022.

Penulis: Lita Febriani
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Berlaku Mulai Agustus, Kunjungi Taman Nasional Komodo Beli Tiketnya Harus Via Online
Tribunnews/Lita
Konferensi pers tentang kebijakan baru kunjungan wisatawan ke Taman Nasional Komodo di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Senin (27/6/2022).   

Laporan Wartawan Tribunnews, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan mulai membatasi jumlah wisatawan yang berkunjung ke Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai Agustus 2022 sebanyak 200.000 orang per-tahun.

Berdasarkan sebuah kajian yang dilakukan tim ahli, jumlah wisatawan yang ideal antara 219.000-292.000 orang per-tahun.

Koordinator Pelaksana Program Konservasi di Taman Nasional Komodo Carolina Noge, menerangkan para wisatawan yang akan mengunjungi TN Komodo wajib melakukan pemesanan tiket secara online mulai 1 Agustus 2022.

"Pembatasan jumlah pengunjung kurang lebih 200.000 per-tahun dengan sistem manajemen kunjungan yang terintegrasi berbasis reservasi online akan mulai diberlakukan pada 1 Agustus 2022," tutur Carolina saat Komodo Press Conference di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Senin (27/6/2022).

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga daya tampung dan daya dukung di seluruh kawasan konservasi.

Berdasarkan hitungan dan rekomendasi hasil kajian Daya Dukung dan Daya Tampung Berbasis Jasa Ekosistem, Nilai Manfaat dan Nilai Sosial Ekonomi, biaya konservasi sebagai kompensasi dari setiap adanya kunjungan berkisar antara Rp 2.943.730 - Rp 5.887.459.

Baca juga: Tiga Telur Komodo Berhasil Menetas di Australia

Berita Rekomendasi

"Maka biaya konservasi, kita masih menghitung komponennya dan akan kami umumkan juga. Tapi biaya yang akan diberlakukan sebesar Rp 3.750.000 per-orang per-tahun, akan dilakukan secara kolektif untuk maksimal kurang lebih empat orang dalam satu biaya konservasi tersebut," ungkap Carolina.

Wisatawan berfoto di Pulau Padar, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Minggu (28/3/2021). Pulau Padar merupakan pulau yang masuk dalam kawasan Taman Nasional Komodo dan menjadi objek wisata yang paling banyak dikunjungi oleh wisatawan di Labuan Bajo. Tribunnews/Irwan Rismawan
Wisatawan berfoto di Pulau Padar, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Minggu (28/3/2021). Pulau Padar merupakan pulau yang masuk dalam kawasan Taman Nasional Komodo dan menjadi objek wisata yang paling banyak dikunjungi oleh wisatawan di Labuan Bajo. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Kepala Kajian Daya Tampung Daya Dukung Taman Nasional Komodo Irman Firmansyah, menyampaikan pembatasan jumlah kunjungan di TN Komodo penting dilakukan untuk menjaga alam juga hewan spesies Komodo. 

Baca juga: Kucurkan Dana Rp 117 Miliar, Kemenhub Kembangkan Bandara Komodo, dari Runway hingga Terminal

"Kapasitas maksimal hanya 292.000, ini untuk menjaga kenyamanan Komodo dan juga sebagai perhatian bahwa kita ke Taman Nasional Komodo kita ingin melihat kehidupan liarnya, bukan hanya melihat Komodo, tetapi Kalong, Rusa dan lain-lainnya. Kalau melihat Komodo saja, kita bisa melihat di Kebon Binatang," jelas Irman.

 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas