Akademisi Kritik Tarif Masuk TN Komodo Rp 3,75 Juta: Tak Ada Kaitan Biaya Masuk dengan Konservasi
Mulai Senin, 1 Agustus 2022, biaya masuk ke Taman Nasional (TN) Komodo melonjak menjadi Rp 3,75 juta.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mulai hari ini, Senin, 1 Agustus 2022, biaya masuk ke Taman Nasional (TN) Komodo melonjak menjadi Rp 3,75 juta.
Namun menurut sebagian kalangan, biaya masuk tersebuttidak masuk akal lantaran kelewat mahal. Mahalnya biaya masuk dikaitkan dengan biaya kontribusi konservasi yang dibebankan kepada penunjung yang bertandang ke Pulau Komodo dan Pulau Padar.
Guru Besar Pariwisata Universitas Trisakti, Prof Azril Azhari melihat tidak ada kaitannya antara kenaikan harga tiket masuk TN Komodo yang begitu mahal dengan urgensi konservasi.
"Tidak ada hubungan antara konservasi dengan kenaikan harga tiket karena konservasi biaya pemerintah anggarannya ada," ujar Azril saat dihubungi Tribunnews, Senin (1/8/2022).
Ia menilai biaya konservasi harusnya masuk ke Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah, ucap Azril, sudah menarik pajak dari masyarakat, sehingga biaya konservasi harusnya tidak lagi dibebankan kepada masyarakat atau calon pengunjung.
"Tidak bijak menyatakan bahwa untuk konservasi lahan kita butuh kenaikan harga tiket," kata Azril.
Baca juga: Peluncuran Aplikasi Manajemen Kunjungan ke Komodo Ditolak Warga, Apa Tanggapan Sandiaga?
Menurut Azril, pemerintah seharusnya menghitung secara rinci berapa daya dukung fisik atau physical carrying capacity (PCC) di Labuan Bajo. Diketahui, berdasarkan hasil kajian itu menunjukkan, kapasitas pengunjung yang ideal bagi TN Komodo sebanyak 219.000, maksimal 292.000 kunjungan per tahun.
"Itu dari mana rumusnya. Kok bisa dapat angkanya beda-beda. Sama saja seperti Candi Borobudur, kenapa beda? Padahal rumusnya sama. Kalau kita mau kaitkan konservasi hitung PCC, harus ada time in motion studies, berapa yang masuk dan keluar TN Komodo itu harus sama," imbuh Azril.
Baca juga: Mulai 1 Agustus 2022, Tarif Pelesiran ke Taman Nasional Komodo Naik Jadi Rp 3,75 Juta
Azril menyarankan, jika memang fokus terhadap konservasi, seharusnya dua pulau inti tidak boleh dikunjungi sama sekali, yakni Pulau Komodo dan Pulau Padar, sehingga habitat komodo tidak terganggu.
Para pengunjung, ucap Azril, bisa mendatangi pulau-pulau lain, seperti Pulau Rinca. Jika pun ingin melihat ke Pulau Komodo atau Pulau Padar, bisa menggunakan teropong.
"Pulau inti itu jangan ada orang. Itu khusus konservasi. Yang inti terserah jangan ada. Sehingga mereka beranak pinak di sana. Pendukungnya, misalnya Pulau Rinca saja," kata Azril.
Baca juga: Respons Menparekraf Sandiaga Terkait Rencana Harga Tiket Masuk Taman Nasional Komodo Rp 3,75 Juta
Azril meminta pemerintah untuk tidak mengaitkan tiket masuk dengan konservasi. Karena konservasi tetap menjadi tanggung jawab pemerintah. "Kalau tidak sanggup serahkan ke swasta," terangnya.
Sebelumnya, pemerintah memberlakukan biaya konservasi bagi wisatawan yang akan berkunjung ke Pulau Komodo dan Pulau Padar. Hal tersebut masih menjadi polemik. Diperlukan solusi terbaik agar dunia pariwisata tetap tumbuh dan konservasi tetap berjalan dengan baik.
Kenaikan biaya masuk, yaitu menjadi Rp 3,75 juta per orang per tahun, termasuk biaya tiket masuk, atau secara kolektif sebesar Rp 15 juta untuk empat orang.
Angka tersebut naik 14 kali lipat dari tarif tiket masuk wisnus yang berlaku saat ini sebesar Rp 265.000 per orang per hari atau per kunjungan.
Kenaikan biaya tersebut hanya dikenakan kepada wisatawan, baik wisnus maupun wisatawan mancanegara (wisman), yang akan berkunjung ke Pulau Komodo dan Pulau Padar.