Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ketentuan Pembelian Tiket Kereta Api Periode Libur Natal dan Tahun Baru

Berikut adalah ketentuan pembelian tiket kereta api untuk libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022/2023.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Ketentuan Pembelian Tiket Kereta Api Periode Libur Natal dan Tahun Baru
Instagram @kai121_
Berikut adalah ketentuan pembelian tiket kereta api untuk libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022/2023. 

Untuk syarat naik kereta api, pelanggan KA Jarak Jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi ketiga (booster).

Sedangkan pelanggan usia 6-17 wajib telah melakukan vaksinasi kedua.

Sejak memasuki stasiun, pelanggan akan dicek suhu tubuh dan disediakan hand sanitizer.

"KAI secara konsisten mengingatkan pelanggan untuk terus menerapkan protokol kesehatan agar kesehatan para pelanggan dapat terjaga dengan baik. Pelanggan yang tidak mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan akan ditolak naik kereta api," tegas Joni.

(Tribunnews.com, Widya)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas