Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Ketentuan Pembelian Tiket Kereta Api Periode Libur Natal dan Tahun Baru

Berikut adalah ketentuan pembelian tiket kereta api untuk libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022/2023.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Ketentuan Pembelian Tiket Kereta Api Periode Libur Natal dan Tahun Baru
Instagram @kai121_
Berikut adalah ketentuan pembelian tiket kereta api untuk libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022/2023. 

5. Loket stasiun hanya melayani pembelian go show (mulai 3 jam sebelum jadwal keberangkatan).

Untuk syarat naik kereta api, pelanggan KA Jarak Jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi ketiga (booster).

Sedangkan pelanggan usia 6-17 wajib telah melakukan vaksinasi kedua.

Sejak memasuki stasiun, pelanggan akan dicek suhu tubuh dan disediakan hand sanitizer.

"KAI secara konsisten mengingatkan pelanggan untuk terus menerapkan protokol kesehatan agar kesehatan para pelanggan dapat terjaga dengan baik. Pelanggan yang tidak mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan akan ditolak naik kereta api," tegas Joni.

(Tribunnews.com, Widya)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Berita Populer
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas