Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

140 Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh Alami Percepatan Waktu Tempuh, Berikut Daftarnya

Simak daftar perjalanan Kereta Api Jarak Jauh yang mengalami percepatan waktu tempuh per 1 Juni 2023.

Tribun X Baca tanpa iklan

3). KA Mutiara Selatan (86), Relasi Bandung-Surabaya Gubeng.
Waktu tempuh sebelumnya 12 jam 15 menit, kini menjadi 11 jam 8 menit (lebih cepat 67 menit).

4). KA Mataram (90), Relasi Pasarsenen-Solo Balapan.
Waktu tempuh sebelumnya 9 jam 6 menit, kini menjadi 7 jam 59 menit (lebih cepat 67 menit).

5). KA Mataram (89), Relasi Solo Balapan-Pasarsenen.
Waktu tempuh sebelumnya 9 jam 18 menit, kini menjadi 8 jam 12 menit (lebih cepat 66 menit).

6). KA Bima (60), Relasi Gambir-Surabaya Gubeng.
Waktu tempuh sebelumnya 11 jam 31 menit, kini menjadi 10 jam 30 menit (lebih cepat 61 menit).

7). KA Lodaya (93), Relasi Solo Balapan-Bandung.
Waktu tempuh sebelumnya 8 jam 59 menit, kini menjadi 8 jam 0 menit (lebih cepat 59 menit).

8). KA Bima (59), Relasi Surabaya Gubeng-Gambir.
Waktu tempuh sebelumnya 11 jam 35 menit, kini menjadi 10 jam 40 menit (lebih cepat 55 menit).

9). KA Fajar Utama Solo (88), relasi Pasarsenen-Solo Balapan.
Waktu tempuh sebelumnya 8 jam 34 menit, kini menjadi 7 jam 40 menit (lebih cepat 54 menit).

Rekomendasi Untuk Anda

10). KA Lodaya (91), relasi Solo Balapan-Bandung.
Waktu tempuh sebelumnya 8 jam 50 menit, kini menjadi 8 jam 0 menit (lebih cepat 50 menit).

Cara Beli Tiket Kereta Api Online Menggunakan Aplikasi KAI

- Masuk/Login di aplikasi KAI Acces

- Kemudian, pilih Stasiun Asal dan Stasiun Tujuan, tanggal keberangkatan, dan jumlah penumpang

- Klik 'cari', lalu akan muncul daftar kereta dengan berbagai jadwal keberangkatan

- Pilih sesuai yang diinginkan

- Klik dan lakukan pemesanan

- Isi data diri berupa data pemesan dan data penumpang

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas