Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiket Pesawat Murah Makassar-Kendari, Terbang saat Akhir Pekan Mulai Rp 658 Ribuan

Rekomendasi tiket tiket pesawat murah Makassar-Kendari dari maskapai Super Air Jet, Lion Air, Garuda Indonesia hingga Citilink.

Penulis: Muhammad Yurokha May
zoom-in Tiket Pesawat Murah Makassar-Kendari, Terbang saat Akhir Pekan Mulai Rp 658 Ribuan
Instagram/@citilink
Ilustrasi bepergian naik Citilink. Maskapai Citilink diketahui menawarkan tiket pesawat murah ke berbagai rute, satu di antaranya Makassar-Kendari. 

TRIBUNNEWS.COM - Buat kamu yang mencari tiket pesawat murah Makassar-Kendari, tak perlu bingung, ya!

Ada sederet rekomendasi tiket pesawat murah Makassar-Kendari yang bisa kamu pesan.

Ilustrasi tiket pesawat. Sejumlah maskapai penerbangan di Indonesia menawarkan tiket pesawat murah untuk rute Makassar-Kendari.
Ilustrasi tiket pesawat. Sejumlah maskapai penerbangan di Indonesia menawarkan tiket pesawat murah untuk rute Makassar-Kendari. (Flickr/jbolles)

Tiket pesawat murah Makassar-Kendari ini ditawarkan oleh maskapai Super Air Jet, Lion Air, Garuda Indonesia hingga Citilink.

Dengan tarif mulai Rp 658 ribuan, kamu bisa menikmati tiket pesawat murah Makassar-Kendari untuk keberangkatan pada Jumat (23/6/2023) mendatang.

Pesan tiket pesawat Makassar-Kendari, klik di sini.

Penerbangan akan dilayani melalui Bandara Sultan Hasanuddin (UPG) menuju Bandara Haluoleo (KDI).

Untuk lebih lengkapnya, yuk simak rekomendasi tiket pesawat murah Makassar-Kendari yang telah dirangkum dari laman Skyscanner.co.id berikut ini.

Berita Rekomendasi

1. Super Air Jet

Tiket pesawat murah Makassar-Kendari ditawarkan maskapai Super Air Jet dengan tarif mulai Rp 658 ribuan.

Maskapai ini memiliki dua jadwal keberangkatan yang bisa dipilih, sebagai berikut:

• Berangkat dari Makassar pada pukul 09.40 WITA dan tiba di Kendarti pada pukul 10.40 WITA: Rp 658.500

• Berangkat dari Makassar pada pukul 13.00 WITA dan tiba di Kendarti pada pukul 14.00 WITA: Rp 658.500

Ilustrasi pesawat Super Air Jet. Maskapai Super Air Jet diketahui menawarkan tiket pesawat murah Makassar-Kendari.
Ilustrasi pesawat Super Air Jet. Maskapai Super Air Jet diketahui menawarkan tiket pesawat murah Makassar-Kendari. (Instagram/@superairjet)

Pesan tiket pesawat Super Air Jet rute Makassar-Kendari, klik di sini.

2. Lion Air

Maskapai Lion Air menawarkan tiket pesawat murah Makassar-Kendari dengan tarif mulai Rp 677 ribuan sekali jalan.

Layanan penerbangan dengan rute tersebut juga ditawarkan dengan berbagai pilihan jadwal keberangkatan.

Nah, berikut informasi lebih lengkapnya:

• Berangkat dari Makassar pada pukul 07.40 WITA dan tiba di Kendarti pada pukul 08.40 WITA: Rp 677.037

• Berangkat dari Makassar pada pukul 09.40 WITA dan tiba di Kendarti pada pukul 10.40 WITA: Rp 696.590

• Berangkat dari Makassar pada pukul 13.00 WITA dan tiba di Kendarti pada pukul 14.00 WITA: Rp 696.590

• Berangkat dari Makassar pada pukul 11.10 WITA dan tiba di Kendarti pada pukul 12.10 WITA: Rp 696.590

Ilustrasi tiket pesawat murah Lion Air. Maskapai Lion Air menawarkan tiket pesawat murah rute Makassar-Kendari.
Ilustrasi tiket pesawat murah Lion Air. Maskapai Lion Air menawarkan tiket pesawat murah rute Makassar-Kendari. (Instagram/@lionairgroup)

Pesan tiket pesawat Lion Air rute Makassar-Kendari, klik di sini.

3. Garuda Indonesia

Tak ketinggalan, maskapai Garuda Indonesia juga menawarkan tiket pesawat murah Makassar-Kendari.

Dengan tarif sebesar Rp 539.200 sekali jalan, penerbangan dijadwalkan berangkat dari Makassar pada pukul 12.50 WITA.

Setelah mengudara selama 45 menit, penerbangan dijadwalkan mendarat di Kendari pada pukul 13.40 WITA.

Pesan tiket pesawat Garuda Indonesia rute Makassar-Kendari, klik di sini.

4. Citilink

Citilink turut menawarkan tiket pesawat murah rute Makassar-Kendari.

Tiket pesawat murah dari Citilink dibanderol mulai Rp 1.018.058 sekali jalan.

Keberangkatan dari Makassar dijadwalkan pada pukul 19.00 WITA dan mendarat di Kendari pada pukul 21.50 WITA.

Ilustrasi tiket pesawat Citilink untuk rute Makassar-Kendari.
Ilustrasi tiket pesawat Citilink untuk rute Makassar-Kendari. (Instagram.com/@citilink)

Syarat Naik Pesawat Usai PPKM Dicabut

Melansir Tribun Kaltim, pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM karena berbagai alasan, salah satunya kasus Covid-19 harian mencapai 1,7 kasus per 1 juta penduduk.

Tak hanya itu, positivity rate mingguan dan tingkat perawatan rumah sakit yang rendah turut menjadi perhatian pemerintah.

Lantas, setelah berakhirnya PPKM, bagaimana syarat perjalanan udara dan masuk bandara bagi penumpang?

Perlu diketahui bahwa pemerintah sempat menerbitkan panduan perjalanan dalam negeri bagi penumpang yang bepergian menggunakan pesawat.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19.

Setelah PPM dicabut, masyarakat yang berencana bepergian selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tentunya menjadi bertanya-tanya tentang pemberlakuan SE tersebut.

Namun, Vice President (VP) Corporate Communication Angkasa Pura II, Cin Asmoro, mengatakan pihaknya akan melakukan penyesuaian.

Calon penumpang pesawat sedang antri untuk meletakkan bagasi sebelum berangkat ke tempat tujuan di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Kamis (23/12/2021).
Calon penumpang pesawat sedang antri untuk meletakkan bagasi sebelum berangkat ke tempat tujuan di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Kamis (23/12/2021). (Warta Kota/Nur Ichsan)

Penyesuaian, kata Cin Asmoro, dilakukan mengikuti surat edaran atau peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Biasanya, nanti ada turunan peraturannya, dari Satgas Covid-19 juga akan mengeluarkan," kata Cin Asmoro saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (31/12/2022).

Berkaitan dengan PPKM yang baru saja dicabut, ia menyampaikan bahwa Angkasa Pura II selalu memberi pengumuman kepada masyarakat.

"Untuk proses kami akan selalu mengimbau dan menginformasikan kepada penumpang sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya.

Baca juga: Tiket Pesawat Murah Rute Batam-Jakarta 27 Juni 2023, Tarif Mulai Rp 800 Ribuan

"Nanti, kalau sudah ada (aturan) yang baru, kami menyesuaikan kembali," tambah Cin Asmoro, seperti dilansir dari Kompas.com.

Sementara itu, jubir Kemenhub Adita Irawati, mengutarakan bahwa belum ada perubahan perihal syarat vaksinasi untuk perjalanan usai PPKM dicabut.

Ia menambahkan, Kemenhub bakal merujuk aturan yang dikeluarkan Satgas Covid-19 seputar syarat perjalanan udara maupun kereta api.

"Kami merujuk pada ketentuan dari Satgas dan sampai saat ini belum ada perubahan,” ujar Adita dikutip dari Kompas.com.

Masyarakat diminta jalankan prokes Kendati PPKM telah dicabut, masyarakat diminta untuk menjalankan prokes sebagaimana diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada Masa Transisi Menuju Endemi.

Poin ketiga pada instruksi tersebut mencantumkan langkah apa saja yang harus dilakukan untuk menjaga pengendalian Covid-19, seperti:

Protokol Kesehatan

1. Mendorong masyarakat untuk tetap menggunakan masker dengan benar, terutama: pada keadaan kerumunan dan keramaian aktivitas masyarakat di dalam gedung/ruangan tertutup dan sempit (termasuk dalam transportasi publik) masyarakat yang bergejala penyakit pernafasan (seperti batuk, pilek, dan bersin); dan masyarakat yang kontak erat dan terkonfirmasi.

2. Mendorong masyarakat untuk tetap mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer

3. Mengingatkan masyarakat bahwa risiko penularan Covid-19 masih bisa terjadi sehingga harus tetap waspada dan meningkatkan ketahanan mandiri agar tidak tertular Covid-19

4. Mendorong implementasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk memasuki/ menggunakan fasilitas publik termasuk bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang akan menggunakan transportasi publik.

Surveilans

1. Mendorong masyarakat dalam melaksanakan pemeriksaan (testing) bagi yang bergejala Covid-19

2. Tetap memberikan perhatian dan perlindungan dari risiko penularan Covid-19 bagi komunitas khusus yang rentan terkena Covid-19, seperti panti jompo, sekolah berasrama, lapas, panti asuhan, dll

3. Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan testing jika menjadi kontak erat dari kasus terkonfirmasi Covid-19. Vaksinasi Mendorong masyarakat tetap melakukan vaksinasi dosis primer dan dosis lanjutan (booster) secara mandiri atau terpusat di tempat-tempat umum antara lain seperti kantor, pabrik, tempat ibadah, pasar, dan terminal.

Baca juga: 3 Maskapai Tawarkan Tiket Pesawat Murah Jakarta-Filipina Rp 1 Jutaan, Cek Jadwal Keberangkatan

(Tribunnews.com/mym)

Untuk membaca artikel terkait tiket pesawat murah, kunjungi laman ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas