Tiket Pesawat Murah Tarakan-Makassar Mulai Rp 1,5 Jutaan, Cek Jadwal Keberangkatannya
Rekomendasi tiket pesawat murah rute Tarakan-Makassar dari Super Air Jet, Lion Air dan Citilink, bisa dipesan dengan tarif mulai Rp 1,5 jutaan.
Penulis: Muhammad Yurokha May
![Tiket Pesawat Murah Tarakan-Makassar Mulai Rp 1,5 Jutaan, Cek Jadwal Keberangkatannya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pesawat-citilink-rute-pontianak-surabaya.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Ingin terbang dari Tarakan ke Makassar? Ada banyak maskapai yang menawarkan tiket pesawat murah.
Tiket pesawat murah ke Makassar ini bisa kamu pesan untuk keberangkatan dari Tarakan pada Jumat, 23 Juni 2023.
![Ilustrasi pesawat yang melayani penerbangan Tarakan-Makassar.](https://cdn2.tstatic.net/travel/foto/bank/images/ilustrasi-pesawat-akan-mendarat-darurat.jpg)
Dengan tarif mulai Rp 1,5 jutaan, tiket pesawat murah Tarakan-Makassar ditawarkan oleh sejumlah maskapai.
Di antaranya yakni Super Air Jet, Lion Air dan Citilink.
Pesan tiket pesawat Tarakan-Makassar, klik di sini.
Penerbangan dari Tarakan nantinya akan dilayani melalui Bandara Juwata (TRK).
Sedangkan kedatangan di Makassar akan dilayani melalui Bandara Sultan Hasanuddin (UPG).
Melansir laman Skyscanner.co.id, Kamis(15/6/20213), berikut tiket pesawat murah rute Tarakan-Makassar yang bisa menjadi pilihan.
Maskapai Super Air Jet melayani penerbangan langsung Tarakan-Makassar dengan tarif mulai Rp 1.541.057 sekali jalan.
Penerbangan ini dijadwalkan berangkat dari Tarakan pada pukul 10.30 WITA dan tiba di Makassar pada pukul 13.25 WITA.
![Ilustrasi pesawat Super Air Jet. Viral video kabin pesawat Super Air Jet dengan kondisi AC mati, penumpang pun mengeluh kepanasan sampai mandi keringat.](https://cdn2.tstatic.net/travel/foto/bank/images/pesawat-super-air-jet-ac-mati.jpg)
Super Air Jet juga melayani penerbangan transit untuk rute tersebut dengan tarif Rp 2.509.000 sekali jalan.
Keberangkatan dari Tarakan dijadwalkan pada pukul 10.30 WITA dan kemudian tiba di Balikpapan pada pukul 11.40 WITA.
Setelah transit 40 menit, pesawat akan kembali terbang dan dijadwalkan mendarat di Makassar pada pukul 13.25 WITA.
Pesan tiket pesawat Super Air Jet rute Tarakan-Makassar, klik di sini.
2. Lion Air
Layanan penerbangan langsung rute Tarakan Makassar juga dilayani oleh maskapai Lion Air.
Pesawat dijadwalkan berangkat dari Tarakan pada pukul 10.30 WITA.
Setelah menempuh waktu 2 jam 55 menit, pesawat dijadwalkan tiba di Makassar pada pukul 13.25 WITA.
Layanan tersebut ditawarkan dengan tarif Rp 1.613.858 sekali jalan.
Pesan tiket pesawat Lion Air rute Tarakan-Makassar, klik di sini.
![Ilustrasi tiket pesawat murah Lion Air. Maskapai Lion Air menawarkan tiket pesawat murah rute Tarakan-Makassar.](https://cdn2.tstatic.net/travel/foto/bank/images/tiket-pesawat-lion-air-group.jpg)
3. Citilink
Maskapai Citilink turut melayani penerbangan rute Tarakan-Makassar.
Penerbangan transit ini berangkat dari Tarakan pada pukul 11.35 WITA dan tiba di Balikpapan pada pukuk 12.50 WITA.
Pesawat akan transit selama 4 jam 25 menit sebelum terbang kembali dan mendarat di Makassar pada pukul 18.30 WITA.
Untuk layanan ini, tiket pesawatnya dibanderol seharga Rp 2.041.793 sekali jalan.
Pesan tiket pesawat Citilink rute Tarakan-Makassar, klik di sini.
Syarat Naik Pesawat Usai PPKM Dicabut
Melansir Tribun Kaltim, pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM karena berbagai alasan, salah satunya kasus Covid-19 harian mencapai 1,7 kasus per 1 juta penduduk.
Tak hanya itu, positivity rate mingguan dan tingkat perawatan rumah sakit yang rendah turut menjadi perhatian pemerintah.
Lantas, setelah berakhirnya PPKM, bagaimana syarat perjalanan udara dan masuk bandara bagi penumpang?
Perlu diketahui bahwa pemerintah sempat menerbitkan panduan perjalanan dalam negeri bagi penumpang yang bepergian menggunakan pesawat.
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19.
![Calon penumpang pesawat sedang antri untuk meletakkan bagasi sebelum berangkat ke tempat tujuan di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Kamis (23/12/2021).](https://cdn2.tstatic.net/travel/foto/bank/images/calon-penumpang-pesawat.jpg)
Setelah PPM dicabut, masyarakat yang berencana bepergian selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tentunya menjadi bertanya-tanya tentang pemberlakuan SE tersebut.
Namun, Vice President (VP) Corporate Communication Angkasa Pura II, Cin Asmoro, mengatakan pihaknya akan melakukan penyesuaian.
Penyesuaian, kata Cin Asmoro, dilakukan mengikuti surat edaran atau peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Baca juga: Tiket Pesawat Murah Surabaya-Yogyakarta, Lion Air Tawarkan Harga Rp 1 Jutaan
"Biasanya, nanti ada turunan peraturannya, dari Satgas Covid-19 juga akan mengeluarkan," kata Cin Asmoro saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (31/12/2022).
Berkaitan dengan PPKM yang baru saja dicabut, ia menyampaikan bahwa Angkasa Pura II selalu memberi pengumuman kepada masyarakat.
"Untuk proses kami akan selalu mengimbau dan menginformasikan kepada penumpang sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya.
"Nanti, kalau sudah ada (aturan) yang baru, kami menyesuaikan kembali," tambah Cin Asmoro, seperti dilansir dari Kompas.com.
Sementara itu, jubir Kemenhub Adita Irawati, mengutarakan bahwa belum ada perubahan perihal syarat vaksinasi untuk perjalanan usai PPKM dicabut.
Ia menambahkan, Kemenhub bakal merujuk aturan yang dikeluarkan Satgas Covid-19 seputar syarat perjalanan udara maupun kereta api.
"Kami merujuk pada ketentuan dari Satgas dan sampai saat ini belum ada perubahan,” ujar Adita dikutip dari Kompas.com.
Masyarakat diminta jalankan prokes Kendati PPKM telah dicabut, masyarakat diminta untuk menjalankan prokes sebagaimana diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada Masa Transisi Menuju Endemi.
Poin ketiga pada instruksi tersebut mencantumkan langkah apa saja yang harus dilakukan untuk menjaga pengendalian Covid-19, seperti:
Protokol Kesehatan
1. Mendorong masyarakat untuk tetap menggunakan masker dengan benar, terutama: pada keadaan kerumunan dan keramaian aktivitas masyarakat di dalam gedung/ruangan tertutup dan sempit (termasuk dalam transportasi publik) masyarakat yang bergejala penyakit pernafasan (seperti batuk, pilek, dan bersin); dan masyarakat yang kontak erat dan terkonfirmasi.
2. Mendorong masyarakat untuk tetap mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer
3. Mengingatkan masyarakat bahwa risiko penularan Covid-19 masih bisa terjadi sehingga harus tetap waspada dan meningkatkan ketahanan mandiri agar tidak tertular Covid-19
4. Mendorong implementasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk memasuki/ menggunakan fasilitas publik termasuk bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang akan menggunakan transportasi publik.
Surveilans
1. Mendorong masyarakat dalam melaksanakan pemeriksaan (testing) bagi yang bergejala Covid-19
2. Tetap memberikan perhatian dan perlindungan dari risiko penularan Covid-19 bagi komunitas khusus yang rentan terkena Covid-19, seperti panti jompo, sekolah berasrama, lapas, panti asuhan, dll
3. Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan testing jika menjadi kontak erat dari kasus terkonfirmasi Covid-19. Vaksinasi Mendorong masyarakat tetap melakukan vaksinasi dosis primer dan dosis lanjutan (booster) secara mandiri atau terpusat di tempat-tempat umum antara lain seperti kantor, pabrik, tempat ibadah, pasar, dan terminal.
Baca juga: 3 Maskapai Tawarkan Tiket Pesawat Murah Jakarta-Filipina Rp 1 Jutaan, Cek Jadwal Keberangkatan
(Tribunnewsl.com/mym)
Untuk membaca artikel terkait tiket pesawat murah, kunjungi laman ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.