Tiket Pesawat Murah Jakarta-Singapura Juli 2023, Cek Daftar Maskapai dan Jam Penerbangan
Rincian tiket pesawat murah Jakarta-Singapura Juli 2023 yang bisa dipesan untuk libur sekolah.
Penulis: Nurul Intaniar
- Terbang dari Jakarta pukul 16.25 WIB, tiba di Singapura pukul 19.10 waktu setempat. Harga tiket Rp 444.069 dengan total durasi penerbangan 1 jam lebih 45 menit.
- Terbang dari Jakarta pukul 18.20 WIB, tiba di Singapura pukul 21.15 waktu setempat. Harga tiket Rp 444.069 dengan total durasi penerbangan 1 jam lebih 55 menit.
- Terbang dari Jakarta pukul 20.15 WIB, tiba di Singapura pukul 23.10 waktu setempat. Harga tiket Rp 444.069 dengan total durasi penerbangan 1 jam lebih 55 menit.
- Terbang dari Jakarta pukul 06.55 WIB, tiba di Singapura pukul 09.55 waktu setempat. Harga tiket Rp 565.162 dengan total durasi penerbangan 2 jam.
- Terbang dari Jakarta pukul 08.25 WIB, tiba di Singapura pukul 11.20 waktu setempat. Harga tiket Rp 565.162 dengan total durasi penerbangan 1 jam lebih 55 menit.
- Terbang dari Jakarta pukul 11.10 WIB, tiba di Singapura pukul 14.00 waktu setempat. Harga tiket Rp 754.160 dengan total durasi penerbangan 1 jam lebih 50 menit.
Baca juga: Tips Nonton Konser Bujet Murah ke Singapura, Simak Itinerary untuk Sekaligus Liburan
Syarat Naik Pesawat Usai PPKM Dicabut
Mengacu pada Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 82 Tahun 2022, ada beberapa syarat naik pesawat usai PPKM dicabut.
Mengutip dari Kompas.com, calon penumpang pesawat tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen saat hendak melakukan perjalanan dengan moda transportasi udara.
Sebagai gantinya, penumpang wajib telah mendapatkan vaksinasi booster sebagai syarat naik pesawat.
Sedangkan kapasitas angkut pesawat udara (load factor), terminal bandara, dan operasional bandara dapat dilaksanakan 100 persen.
Selain itu, calon penumpang pesawat juga masih diharuskan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Berdasarkan rilis dari dephub.go.id, calon penumpang harus memenuhi syarat vaksinasi Covid-19, memakai masker, dan beberapa aturan lainnya berikut ini:
1. Usia 18 tahun ke atas, wajib telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster).