4 Maskapai Tawarkan Tiket Pesawat Murah Surabaya-Lombok, Cek Tarif dan Jadwal Keberangkatannya
Rekomendasi tiket pesawat murah Surabaya-Lombok dari sejumlah maskapai penerbangan, bisa dipesan dengan tarif mulai Rp 522 ribuan
Penulis: Muhammad Yurokha May
TRIBUNNEWS.COM - Mencari tiket pesawat murah rute Surabaya-Lombok? Yuk simak rekomendasinya.
Ada sederet rekomendasi tiket pesawat murah Surabaya-Lombok buat kalian, nih.
Tiket pesawat murah Surabaya-Lombok tersebut ditawarkan oleh sejumlah maskapai penerbangan.
Di antaranya Lion Air, AirAsia, Super Air Jet hingga Thai Lion Air.
Pesan tiket pesawat Surabaya-Lombok, klik di sini.
Tarifnya cukup beragam, dibanderol mulai Rp 522 ribuan.
Melansir Skyscanner, berikut rekomendasi tiket pesawat murah Surabaya-Lombok untuk keberangkatan pada Kamis, 27 Juli 2023.
1. Lion Air
Maskapai Lion Air menawarkan tiket pesawat murah Surabaya-Lombok dengan tarif mulai Rp 552 sekali jalan.
Layanan penerbangan dengan rute tersebut ditawarkan dengan berbagai pilihan tarif dan jadwal keberangkatan.
Pesan tiket pesawat Lion Air rute Surabaya-Lombok, klik di sini.
Nah, berikut informasi lebih lengkapnya:
• Berangkat dari Surabaya pada pukul 05.55 WIB dan tiba di Lombok pada pukul 08.00 WITA: Rp 552.781
• Berangkat dari Surabaya pada pukul 09.30 WIB dan tiba di Lombok pada pukul 11.35 WITA: Rp 552.781
• Berangkat dari Surabaya pada pukul 17.15 WIB dan tiba di Lombok pada pukul 19.15 WITA: Rp 592.304
• Berangkat dari Surabaya pada pukul 13.00 WIB dan tiba di Lombok pada pukul 15.00 WITA: Rp 666.317
2. AirAsia
AirAsia turut menawakan tiket pesawat murah rute Surabaya-Lombok.
Tike pesawat yang ditawarkan AirAsia dibanderol seharga Rp 570.401 sekali jalan.
Penerbangan dijadwalkan berangkat dari Surabaya pada pukul 11.10 WIB dan tiba di Lombok pada pukul 13.15 WITA.
Pesan tiket pesawat AirAsia rute Surabaya-Lombok, klik di sini.
3. Super Air Jet
Layanan penerbangan Surabaya-Lombok juga ditawarkan maskapai Super Air Jet.
Dengan tarif mulai Rp 663.000, berikut jadwal keberangkatan yang bisa dipilih:
• Berangkat dari Surabaya pada pukul 17.15 WIB dan tiba di Lombok pada pukul 19.15 WITA: Rp 663.000
• Berangkat dari Surabaya pada pukul 14.20 WIB dan tiba di Lombok pada pukul 16.20 WITA: Rp 667.000
Pesan tiket pesawat Super Air Jet rute Surabaya-Lombok, klik di sini.
4. Thai Lion Air
Thai Lion Air menjadi salah satu maskapai yang melayani rute Surabaya-Lombok.
Rute tersebut ditawarkan dengan tarif Rp 681 ribuan sekali jalan.
Adapun pilihan tarif dan jadwal keberangkatannya, sebagai berikut:
• Berangkat dari Surabaya pada pukul 05.55 WIB dan tiba di Lombok pada pukul 08.00 WITA: Rp 681.269
• Berangkat dari Surabaya pada pukul 09.30 WIB dan tiba di Lombok pada pukul 11.35 WITA: Rp 681.269
• Berangkat dari Surabaya pada pukul 13.00 WIB dan tiba di Lombok pada pukul 15.00 WITA: Rp 829.910
Syarat Naik Pesawat Usai PPKM Dicabut
Melansir Tribun Kaltim, pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM karena berbagai alasan, salah satunya kasus Covid-19 harian mencapai 1,7 kasus per 1 juta penduduk.
Tak hanya itu, positivity rate mingguan dan tingkat perawatan rumah sakit yang rendah turut menjadi perhatian pemerintah.
Lantas, setelah berakhirnya PPKM, bagaimana syarat perjalanan udara dan masuk bandara bagi penumpang?
Perlu diketahui bahwa pemerintah sempat menerbitkan panduan perjalanan dalam negeri bagi penumpang yang bepergian menggunakan pesawat.
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19.
Setelah PPM dicabut, masyarakat yang berencana bepergian selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tentunya menjadi bertanya-tanya tentang pemberlakuan SE tersebut.
Namun, Vice President (VP) Corporate Communication Angkasa Pura II, Cin Asmoro, mengatakan pihaknya akan melakukan penyesuaian.
Penyesuaian, kata Cin Asmoro, dilakukan mengikuti surat edaran atau peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Biasanya, nanti ada turunan peraturannya, dari Satgas Covid-19 juga akan mengeluarkan," kata Cin Asmoro saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (31/12/2022).
Baca juga: Rekomendasi 3 Tiket Pesawat Murah Manado-Jakarta, Naik Lion Air Mulai Rp 2,2 Juta
Berkaitan dengan PPKM yang baru saja dicabut, ia menyampaikan bahwa Angkasa Pura II selalu memberi pengumuman kepada masyarakat.
"Untuk proses kami akan selalu mengimbau dan menginformasikan kepada penumpang sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya.
"Nanti, kalau sudah ada (aturan) yang baru, kami menyesuaikan kembali," tambah Cin Asmoro, seperti dilansir dari Kompas.com.
Sementara itu, jubir Kemenhub Adita Irawati, mengutarakan bahwa belum ada perubahan perihal syarat vaksinasi untuk perjalanan usai PPKM dicabut.
Ia menambahkan, Kemenhub bakal merujuk aturan yang dikeluarkan Satgas Covid-19 seputar syarat perjalanan udara maupun kereta api.
"Kami merujuk pada ketentuan dari Satgas dan sampai saat ini belum ada perubahan,” ujar Adita dikutip dari Kompas.com.
Masyarakat diminta jalankan prokes Kendati PPKM telah dicabut, masyarakat diminta untuk menjalankan prokes sebagaimana diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada Masa Transisi Menuju Endemi.
Poin ketiga pada instruksi tersebut mencantumkan langkah apa saja yang harus dilakukan untuk menjaga pengendalian Covid-19, seperti:
Protokol Kesehatan
1. Mendorong masyarakat untuk tetap menggunakan masker dengan benar, terutama: pada keadaan kerumunan dan keramaian aktivitas masyarakat di dalam gedung/ruangan tertutup dan sempit (termasuk dalam transportasi publik) masyarakat yang bergejala penyakit pernafasan (seperti batuk, pilek, dan bersin); dan masyarakat yang kontak erat dan terkonfirmasi.
2. Mendorong masyarakat untuk tetap mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer
3. Mengingatkan masyarakat bahwa risiko penularan Covid-19 masih bisa terjadi sehingga harus tetap waspada dan meningkatkan ketahanan mandiri agar tidak tertular Covid-19
4. Mendorong implementasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk memasuki/ menggunakan fasilitas publik termasuk bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang akan menggunakan transportasi publik.
Surveilans
1. Mendorong masyarakat dalam melaksanakan pemeriksaan (testing) bagi yang bergejala Covid-19
2. Tetap memberikan perhatian dan perlindungan dari risiko penularan Covid-19 bagi komunitas khusus yang rentan terkena Covid-19, seperti panti jompo, sekolah berasrama, lapas, panti asuhan, dll
3. Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan testing jika menjadi kontak erat dari kasus terkonfirmasi Covid-19. Vaksinasi Mendorong masyarakat tetap melakukan vaksinasi dosis primer dan dosis lanjutan (booster) secara mandiri atau terpusat di tempat-tempat umum antara lain seperti kantor, pabrik, tempat ibadah, pasar, dan terminal.
Baca juga: Tiket Pesawat Murah Medan-Bandung untuk Penerbangan Langsung, Cek Tarifnya
(Tribunnews.com/mym)
Untuk membaca artikel terkait tiket pesawat murah, kunjungi laman ini.