Tiket Pesawat Murah Citilink & Lion Air Jakarta-Bali Mulai Rp 700 Ribuan untuk Liburan Akhir Pekan
Citilink dan Lion Air menawarkan tiket pesawat murah Jakarta-Bali mulai Rp 700 ribuan. Cek dulu pilihan jadwal penerbangan sebelum pesan.
Penulis: Nurul Intaniar
TRIBUNNEWS.COM - Kamu yang ingin merencanakan liburan akhir pekan, Bali bisa jadi tujuan.
Bali punya banyak tempat wisata yang menarik dikunjungi.
Pesan tiket pesawat murah Jakarta-Bali Rp 600 ribuan November 2023, booking di sini
Nah, untuk terbang ke Bali ada baiknya kamu membeli tiket pesawat murah agar memangkas biaya perjalanan.
Ada maskapai Citilink dan Lion Air yang menawarkan tiket pesawat murah Jakarta-Bali untukmu.
Menginap di hotel bintang 5 Bali, booking kamar di sini
Kamu bisa terbang dari Jakarta menuju Bali dengan biaya hemat tak sampai Rp 1 juta.
Seperti yang diakses dari online travel agent (ota) Skyscanner, harga tiket pesawat murah Jakarta-Bali tersedia mulai Rp 700 ribuan saja.
Kisaran harga ini dicarikan untuk tanggal penerbangan pada Sabtu (7/10/2023) mendatang.
Pesan tiket wisata Bali Zoo online, booking di sini
Sehingga kamu bisa menikmati liburan akhir pekan ke Bali dengan tenang dan senang.
Nah, untuk penerbangannya akan dilayani dari Bandara Internasional Halim Perdanakusuma (HLP) dengan tujuan akhir di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali (DPS).
Pesan tiket wisata Bali Safari and Marine Park online, booking di sini
Langsung saja cek dulu yuk jadwal penerbangan lengkap dengan harga tiket pesawat murah yang ditawarkan Citilink dan Lion Air berikut ini.
Citilink
Kamu yang ingin terbang dari Jakarta menuju Bali saat pagi atau siang hari, bisa pesan tiketnya Citilink.
Tersedia dua jam terbang dengan penawaran yang masah tersedia banyak.
- Terbang dari Jakarta pukul 09.00 WIB, tiba di Bali pukul 11.50 WITA. Total durasi penerbangan 1 jam lebih 50 menit = harga tiket Rp 730.000.
- Terbang dari Jakarta pukul 12.55 WIB, tiba di Bali pukul 15.45 WITA. Total durasi penerbangan 1 jam lebih 50 menit = harga tiket Rp 730.000.
Baca juga: Tiket Pesawat Murah Jakarta-Batam, Penerbangan Langsung Lion Air Mulai Rp 800 Ribuan
Lion Air
Sementara itu, maskapai Lion Air menawarkan jam terbang yang lebih banyak.
Tersedia jam terbang pagi dan sore yang bisa kamu pesan.
- Terbang dari Jakarta pukul 05.00 WIB, tiba di Bali pukul 07.50 WITA. Total durasi penerbangan 1 jam lebih 50 menit = harga tiket Rp 993.702.
- Terbang dari Jakarta pukul 15.10 WIB, tiba di Bali pukul 18.00 WITA. Total durasi penerbangan 1 jam lebih 50 menit = harga tiket Rp 993.702.
- Terbang dari Jakarta pukul 17.20 WIB, tiba di Bali pukul 20.10 WITA. Total durasi penerbangan 1 jam lebih 50 menit = harga tiket Rp 993.702.
- Terbang dari Jakarta pukul 09.20 WIB, tiba di Bali pukul 12.10 WITA. Total durasi penerbangan 1 jam lebih 50 menit = harga tiket Rp 1.080.736.
Baca juga: Tiket Pesawat Murah Taiwan-Jakarta Mulai Rp 2 Jutaan, Cek Maskapai & Jadwal Terbang
Syarat Naik Pesawat Usai PPKM Dicabut
Mengacu pada Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 82 Tahun 2022, ada beberapa syarat naik pesawat usai PPKM dicabut.
Mengutip dari Kompas.com, calon penumpang pesawat tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen saat hendak melakukan perjalanan dengan moda transportasi udara.
Sebagai gantinya, penumpang wajib telah mendapatkan vaksinasi booster sebagai syarat naik pesawat.
Sedangkan kapasitas angkut pesawat udara (load factor), terminal bandara, dan operasional bandara dapat dilaksanakan 100 persen.
Selain itu, calon penumpang pesawat juga masih diharuskan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Berdasarkan rilis dari dephub.go.id, calon penumpang harus memenuhi syarat vaksinasi Covid-19, memakai masker, dan beberapa aturan lainnya berikut ini:
1. Usia 18 tahun ke atas, wajib telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster).
2. WNA berusia 18 tahun dan berasal dari perjalanan luar negeri, wajib telah mendapatkan vaksin kedua.
3. Usia 6-17 tahun, wajib mendapatkan vaksin dosis kedua.
4. Usia 6-17 tahun dari perjalanan luar negeri, dikecualikan dari kewajiban vaksinasi.
5. Usia di bawah 6 tahun, tidak wajib booster, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi Covid-19.
6. Komorbid atau belum divaksin karena kesehatan, tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. Wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
(Tribunnews.com/nrlintaniar)
Kumpulan artikel tiket pesawat murah