Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Per Hari Ini Naik KRL Jabodetabek Bisa Pakai Kartu JakCard, Begini Cara Top Up Saldo dan Pakainya

Penerimaan JakCard sebagai tiket perjalanan KRL merupakan upaya strategis Bank DKI dalam memperkuat segmen Kartu Uang Elektronik

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Per Hari Ini Naik KRL Jabodetabek Bisa Pakai Kartu JakCard, Begini Cara Top Up Saldo dan Pakainya
Istimewa
Pembelian tiket kereta commuter line (KRL) dapat dilakukan menggunakan kartu JakCard dengan minimal top up yakni Rp 10.000. Sementara untuk batas maksimal pengisian saldo adalah Rp 1.000.000. 

TRIBUNNEWS.COM – Lewat kolaborasi antara Bank DKI dan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) kini pembelian tiket kereta commuter line (KRL) dapat dilakukan menggunakan kartu JakCard.

“Sekarang naik Commuter Line sudah bisa pakai JakCard lho. Tinggal tap, beres! Jadi sekarang kalau mau jalan inget JakCard ya,” jelas akun @bank.dki,

Kebijakan ini mulai berlaku terhitung sejak 27 Juli 2023.

Tepatnya usai Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI, Amirul Wicaksono, serta Direktur Operasi dan Pemasaran PT Kereta Commuter Indonesia launching Implementasi Penggunaan JakCard pada Kereta Commuter Line.

Melalui pengumuman yang di unggah di akun Instagram @bank.dki, penerimaan JakCard sebagai tiket perjalanan KRL merupakan upaya strategis Bank DKI dalam memperkuat segmen Kartu Uang Elektronik.

Dengan begini masyarakat Jabodetabek bisa dengan mudah dan aman melakukan pembayaran tiket KRL menggunakan kartu JakCard

"Implementasi ini menjadi sebuah momentum penting dalam upaya perluasan akseptasi JakCard bagi masyarakat, khususnya pengguna KRL dengan mobilitas yang tinggi,” jelas Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI, Amirul Wicaksono.

Berita Rekomendasi

Tak hanya untuk pembelian tiket KRL, kartu JakCard yang diluncurkan pada 2007 juga dapat digunakan untuk berbagai tiket masuk.

Termasuk di Taman Margasatwa Ragunan, Monumen Nasional, Taman Impian Jaya Ancol, serta berbagai museum yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kartu JakCard juga dapat digunakan untuk membayar tol di beberapa ruas tol seperti Jagorawi, JORR, Bogor Outer Ring Road, hingga tol Bali-Mandara.

Selain itu, kartu ini juga berlaku untuk moda transportasi lain seperti Transjakarta, Mikrotrans, MRT, LRT Jakarta, dan LRT Jabedebek.

Cara mendapatkan kartu JakCard

Bagi masyarakat yang ingin menggunakan JakCard, dapat membeli di Kantor Cabang Bank DKI, atau di berbagai museum dan tempat wisata kelolaan Pemprov DKI Jakarta.

Untuk mempermudah akses pembelian JakCard, kedepannya kartu ini akan dijual di official store JakCard di Tokopedia serta di toko ritel seperti Indomaret.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas