Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiket Pesawat Murah Jakarta-Batam dari Super Air Jet dan Lion Air, Cek Harga dan Jadwal Penerbangan

Rekomendasi tiket pesawat murah Jakarta-Batam untuk penerbangan Agustus 2023, ditawarkan oleh maskapai Super Air Jet dan Lion Air.

Penulis: Nurul Intaniar
zoom-in Tiket Pesawat Murah Jakarta-Batam dari Super Air Jet dan Lion Air, Cek Harga dan Jadwal Penerbangan
Instagram/@lionairgroup
Plesiran naik Lion Air yang menawarkan tiket pesawat murah. Maskapai Lion Air menawarkan tiket pesawat murah Jakarta-Batam untuk penerbangan langsung mulai Rp 900 ribuan. 

- Terbang dari Jakarta pukul 05.55 WIB, tiba di Batam pukul 07.30 WIB. Total durasi penerbangan 1 jam lebih 35 menit = harga tiket Rp 979.084.

- Terbang dari Jakarta pukul 10.45 WIB, tiba di Batam pukul 12.20 WIB. Total durasi penerbangan 1 jam lebih 35 menit = harga tiket Rp 979.084.

- Terbang dari Jakarta pukul 12.00 WIB, tiba di Batam pukul 13.35 WIB. Total durasi penerbangan 1 jam lebih 35 menit = harga tiket Rp 979.084.

- Terbang dari Jakarta pukul 13.50 WIB, tiba di Batam pukul 15.30 WIB. Total durasi penerbangan 1 jam lebih 40 menit = harga tiket Rp 979.084.

- Terbang dari Jakarta pukul 19.20 WIB, tiba di Batam pukul 21.00 WIB. Total durasi penerbangan 1 jam lebih 40 menit = harga tiket Rp 1.151.081.

Baca juga: Terbang dari Jakarta ke Batam Naik Lion Air, Cek Tiket Pesawat Murah dan Jadwal Keberangkatan

Syarat Naik Pesawat Usai PPKM Dicabut

Mengacu pada Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 82 Tahun 2022, ada beberapa syarat naik pesawat usai PPKM dicabut.

Berita Rekomendasi

Mengutip dari Kompas.com, calon penumpang pesawat tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen saat hendak melakukan perjalanan dengan moda transportasi udara.

Sebagai gantinya, penumpang wajib telah mendapatkan vaksinasi booster sebagai syarat naik pesawat.

Sedangkan kapasitas angkut pesawat udara (load factor), terminal bandara, dan operasional bandara dapat dilaksanakan 100 persen.

Selain itu, calon penumpang pesawat juga masih diharuskan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Berdasarkan rilis dari dephub.go.id, calon penumpang harus memenuhi syarat vaksinasi Covid-19, memakai masker, dan beberapa aturan lainnya berikut ini:

1. Usia 18 tahun ke atas, wajib telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster).

2. WNA berusia 18 tahun dan berasal dari perjalanan luar negeri, wajib telah mendapatkan vaksin kedua.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas