Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TransNusa Tawarkan Tiket Pesawat Murah ke Bali, Terbang dari Jakarta Mulai Rp 974 Ribuan

Rekomendasi tiket pesawat murah Jakarta-Bali dari maskapai TransNusa, bisa dipesan dengan tarif mulai Rp 974 ribuan sekali jalan.

Penulis: Muhammad Yurokha May
zoom-in TransNusa Tawarkan Tiket Pesawat Murah ke Bali, Terbang dari Jakarta Mulai Rp 974 Ribuan
dok. TransNusa
Maskapai TransNusa menawarkan tiket pesawat murah ke sejumlah rute penerbangan, termasuk Jakarta-Bali. 

Pesan tiket pesawat TransNusa rute Jakarta-Bali, klik di sini.

Maskapai TransNusa menawarkan tiket pesawat murah ke sejumlah rute penerbangan, termasuk Jakarta-Bali.
Maskapai TransNusa menawarkan tiket pesawat murah ke sejumlah rute penerbangan, termasuk Jakarta-Bali. (Instagram/@transnusa.idn)

Pesan tiket masuk wisata di Bali, klik di sini.

Syarat Naik Pesawat Usai PPKM Dicabut

Melansir Tribun Kaltim, pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM karena berbagai alasan, salah satunya kasus Covid-19 harian mencapai 1,7 kasus per 1 juta penduduk.

Tak hanya itu, positivity rate mingguan dan tingkat perawatan rumah sakit yang rendah turut menjadi perhatian pemerintah.

Lantas, setelah berakhirnya PPKM, bagaimana syarat perjalanan udara dan masuk bandara bagi penumpang?

Perlu diketahui bahwa pemerintah sempat menerbitkan panduan perjalanan dalam negeri bagi penumpang yang bepergian menggunakan pesawat.

Berita Rekomendasi

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19.

Setelah PPM dicabut, masyarakat yang berencana bepergian selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tentunya menjadi bertanya-tanya tentang pemberlakuan SE tersebut.

Namun, Vice President (VP) Corporate Communication Angkasa Pura II, Cin Asmoro, mengatakan pihaknya akan melakukan penyesuaian.

Calon penumpang pesawat sedang antri untuk meletakkan bagasi sebelum berangkat ke tempat tujuan di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Kamis (23/12/2021).
Calon penumpang pesawat sedang antri untuk meletakkan bagasi sebelum berangkat ke tempat tujuan di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Kamis (23/12/2021). (Warta Kota/Nur Ichsan)

Penyesuaian, kata Cin Asmoro, dilakukan mengikuti surat edaran atau peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Biasanya, nanti ada turunan peraturannya, dari Satgas Covid-19 juga akan mengeluarkan," kata Cin Asmoro saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (31/12/2022).

Berkaitan dengan PPKM yang baru saja dicabut, ia menyampaikan bahwa Angkasa Pura II selalu memberi pengumuman kepada masyarakat.

"Untuk proses kami akan selalu mengimbau dan menginformasikan kepada penumpang sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya.

Baca juga: Tiket Pesawat Murah Pangkalpinang-Jakarta dari Lion Air, Tarifnya Mulai Rp 826 Ribuan

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas