Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiket Pesawat Murah Banjarmasin-Jakarta untuk Keberangkatan Akhir Pekan, Tarifnya Mulai Rp 94 Ribuan

Rekomendasi tiket pesawat murah Banjarmasin-Jakarta dari Super Air Jet, Lion Air hingga Citilink, bisa dipesan dengan tarif mulai Rp 904 ribuan.

Penulis: Muhammad Yurokha May
zoom-in Tiket Pesawat Murah Banjarmasin-Jakarta untuk Keberangkatan Akhir Pekan, Tarifnya Mulai Rp 94 Ribuan
Instagram/@citilink
Ilustrasi tiket pesawat Citilink. Maskapai Citilink diketahui menawarkan tiket pesawat murah ke berbagai rute, termasuk Banjarmasin-Jakarta. 

Berangkat dari Banjarmasin pada pukul 14.05 WITA dan tiba di Jakarta pada pukul 14.45 WIB: Rp 1.096.867

Baca juga: Rekomendasi 3 Tiket Pesawat Murah Manado-Jakarta, Naik Lion Air Mulai Rp 2,2 Juta

Syarat Naik Pesawat Usai PPKM Dicabut

Melansir Tribun Kaltim, pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM karena berbagai alasan, salah satunya kasus Covid-19 harian mencapai 1,7 kasus per 1 juta penduduk.

Tak hanya itu, positivity rate mingguan dan tingkat perawatan rumah sakit yang rendah turut menjadi perhatian pemerintah.

Lantas, setelah berakhirnya PPKM, bagaimana syarat perjalanan udara dan masuk bandara bagi penumpang?

Perlu diketahui bahwa pemerintah sempat menerbitkan panduan perjalanan dalam negeri bagi penumpang yang bepergian menggunakan pesawat.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19.

Berita Rekomendasi

Setelah PPM dicabut, masyarakat yang berencana bepergian selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tentunya menjadi bertanya-tanya tentang pemberlakuan SE tersebut.

Calon penumpang pesawat sedang antri untuk meletakkan bagasi sebelum berangkat ke tempat tujuan di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Kamis (23/12/2021).
Calon penumpang pesawat sedang antri untuk meletakkan bagasi sebelum berangkat ke tempat tujuan di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Kamis (23/12/2021). (Warta Kota/Nur Ichsan)

Namun, Vice President (VP) Corporate Communication Angkasa Pura II, Cin Asmoro, mengatakan pihaknya akan melakukan penyesuaian.

Penyesuaian, kata Cin Asmoro, dilakukan mengikuti surat edaran atau peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Biasanya, nanti ada turunan peraturannya, dari Satgas Covid-19 juga akan mengeluarkan," kata Cin Asmoro saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (31/12/2022).

Berkaitan dengan PPKM yang baru saja dicabut, ia menyampaikan bahwa Angkasa Pura II selalu memberi pengumuman kepada masyarakat.

"Untuk proses kami akan selalu mengimbau dan menginformasikan kepada penumpang sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya.

Baca juga: Tiket Pesawat Murah Medan-Penang, Penerbangan Langsung Mulai Rp 443 Ribuan

"Nanti, kalau sudah ada (aturan) yang baru, kami menyesuaikan kembali," tambah Cin Asmoro, seperti dilansir dari Kompas.com.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas