Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiket Pesawat Murah Jakarta-Bali, Terbang saat Akhir Pekan Naik Super Air Jet Mulai Rp 946 Ribuan

Rekomendasi tiket pesawat murah Jakarta-Bali dari Super Air Jet, bisa dipesan dengan tarif mulai Rp 946 ribuan sekali jalan.

Penulis: Muhammad Yurokha May
zoom-in Tiket Pesawat Murah Jakarta-Bali, Terbang saat Akhir Pekan Naik Super Air Jet Mulai Rp 946 Ribuan
Instagram @superairjet
Maskapai Super Air Jet diketahui menawarkan tiket pesawat murah ke berbagai rute, termasuk Jakarta-Bali. 

• Berangkat dari Jakarta pada pukul 17.00 WIB dan tiba di Bali pada pukul 19.50 WITA: Rp 1.011.541

• Berangkat dari Jakarta pada pukul 10.45 WIB dan tiba di Bali pada pukul 13.35 WITA: Rp 1.015.67

• Berangkat dari Jakarta pada pukul 11.00 WIB dan tiba di Bali pada pukul 13.50 WITA: Rp 1.015.67

• Berangkat dari Jakarta pada pukul 1.45 WIB dan tiba di Bali pada pukul 14.35 WITA: Rp 1.015.67

Baca juga: Tiket Pesawat Murah Medan-Bandung untuk Penerbangan Langsung, Cek Tarifnya

Syarat Naik Pesawat Usai PPKM Dicabut

Melansir Tribun Kaltim, pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM karena berbagai alasan, salah satunya kasus Covid-19 harian mencapai 1,7 kasus per 1 juta penduduk.

Tak hanya itu, positivity rate mingguan dan tingkat perawatan rumah sakit yang rendah turut menjadi perhatian pemerintah.

Berita Rekomendasi

Lantas, setelah berakhirnya PPKM, bagaimana syarat perjalanan udara dan masuk bandara bagi penumpang?

Perlu diketahui bahwa pemerintah sempat menerbitkan panduan perjalanan dalam negeri bagi penumpang yang bepergian menggunakan pesawat.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19.

Calon penumpang pesawat sedang antri untuk meletakkan bagasi sebelum berangkat ke tempat tujuan di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Kamis (23/12/2021).
Calon penumpang pesawat sedang antri untuk meletakkan bagasi sebelum berangkat ke tempat tujuan di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Kamis (23/12/2021). (Warta Kota/Nur Ichsan)

Setelah PPM dicabut, masyarakat yang berencana bepergian selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tentunya menjadi bertanya-tanya tentang pemberlakuan SE tersebut.

Namun, Vice President (VP) Corporate Communication Angkasa Pura II, Cin Asmoro, mengatakan pihaknya akan melakukan penyesuaian.

Penyesuaian, kata Cin Asmoro, dilakukan mengikuti surat edaran atau peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Biasanya, nanti ada turunan peraturannya, dari Satgas Covid-19 juga akan mengeluarkan," kata Cin Asmoro saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (31/12/2022).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas