Rekomendasi Tiket Pesawat Murah Surabaya-Lombok dari Lion Air dan Citilink, Cek Tarifnya
Rekomendasi tiket pesawat murah Surabaya-Lombok dari Lion Air dan Citilink, bisa dipesan dengan tarif mulai Rp 761 ribuan.
Penulis: Muhammad Yurokha May
Perjalanan ini memakan waktu 1 jam 5 menit.
Syarat Naik Pesawat Usai PPKM Dicabut
Melansir Tribun Kaltim, pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM karena berbagai alasan, salah satunya kasus Covid-19 harian mencapai 1,7 kasus per 1 juta penduduk.
Tak hanya itu, positivity rate mingguan dan tingkat perawatan rumah sakit yang rendah turut menjadi perhatian pemerintah.
Lantas, setelah berakhirnya PPKM, bagaimana syarat perjalanan udara dan masuk bandara bagi penumpang?
Perlu diketahui bahwa pemerintah sempat menerbitkan panduan perjalanan dalam negeri bagi penumpang yang bepergian menggunakan pesawat.
Baca juga: Tiket Pesawat Murah Jakarta-Labuan Bajo, Kelas Ekonomi Mulai Rp 1,8 Jutaan
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19.
Setelah PPM dicabut, masyarakat yang berencana bepergian selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tentunya menjadi bertanya-tanya tentang pemberlakuan SE tersebut.
Namun, Vice President (VP) Corporate Communication Angkasa Pura II, Cin Asmoro, mengatakan pihaknya akan melakukan penyesuaian.
Penyesuaian, kata Cin Asmoro, dilakukan mengikuti surat edaran atau peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Biasanya, nanti ada turunan peraturannya, dari Satgas Covid-19 juga akan mengeluarkan," kata Cin Asmoro saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (31/12/2022).
Berkaitan dengan PPKM yang baru saja dicabut, ia menyampaikan bahwa Angkasa Pura II selalu memberi pengumuman kepada masyarakat.
"Untuk proses kami akan selalu mengimbau dan menginformasikan kepada penumpang sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya.
Baca juga: Tiket Pesawat Murah Palembang-Batam, Terbang Langsung Naik Lion Air Mulai Rp 646 Ribuan
"Nanti, kalau sudah ada (aturan) yang baru, kami menyesuaikan kembali," tambah Cin Asmoro, seperti dilansir dari Kompas.com.