Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiket Pesawat Murah Makassar-Jakarta dari 4 Maskapai Andalan, Cek Tarif dan Syarat Perjalanannya

Rekomendasi tiket pesawat murah rute Makassar-Jakarta dari Sriwijaya Air, Lion Air, Super Air Jet dan Citilink, tarifnya mulai Rp 1,6 jutaan.

Penulis: Muhammad Yurokha May
zoom-in Tiket Pesawat Murah Makassar-Jakarta dari 4 Maskapai Andalan, Cek Tarif dan Syarat Perjalanannya
Instagram/@lionairgroup
Ilustrasi pesawat Lion Air. Maskapai Lion Air diketahui menawarkan tiket pesawat murah ke berbagai rute, termasuk Makassar-Jakarta. 

• Berangkat dari Makassar pada pukul 06.05 WITA dan tiba di Jakarta pada pukul 07.25 WIB: Rp 1.785.485

Baca juga: Tiket Pesawat Murah Palembang-Jakarta dari Super Air Jet, Cek Jadwal Keberangkatannya

Syarat Naik Pesawat Usai PPKM Dicabut

Melansir Tribun Kaltim, pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM karena berbagai alasan, salah satunya kasus Covid-19 harian mencapai 1,7 kasus per 1 juta penduduk.

Tak hanya itu, positivity rate mingguan dan tingkat perawatan rumah sakit yang rendah turut menjadi perhatian pemerintah.

Lantas, setelah berakhirnya PPKM, bagaimana syarat perjalanan udara dan masuk bandara bagi penumpang?

Perlu diketahui bahwa pemerintah sempat menerbitkan panduan perjalanan dalam negeri bagi penumpang yang bepergian menggunakan pesawat.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19.

Berita Rekomendasi

Setelah PPM dicabut, masyarakat yang berencana bepergian selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tentunya menjadi bertanya-tanya tentang pemberlakuan SE tersebut.

Calon penumpang pesawat sedang antri untuk meletakkan bagasi sebelum berangkat ke tempat tujuan di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Kamis (23/12/2021).
Calon penumpang pesawat sedang antri untuk meletakkan bagasi sebelum berangkat ke tempat tujuan di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Kamis (23/12/2021). (Warta Kota/Nur Ichsan)

Namun, Vice President (VP) Corporate Communication Angkasa Pura II, Cin Asmoro, mengatakan pihaknya akan melakukan penyesuaian.

Penyesuaian, kata Cin Asmoro, dilakukan mengikuti surat edaran atau peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Biasanya, nanti ada turunan peraturannya, dari Satgas Covid-19 juga akan mengeluarkan," kata Cin Asmoro saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (31/12/2022).

Berkaitan dengan PPKM yang baru saja dicabut, ia menyampaikan bahwa Angkasa Pura II selalu memberi pengumuman kepada masyarakat.

Baca juga: Rekomendasi Tiket Pesawat Murah Lion Air, Rute Surabaya-Bali Mulai Rp 588 Ribuan

"Untuk proses kami akan selalu mengimbau dan menginformasikan kepada penumpang sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya.

"Nanti, kalau sudah ada (aturan) yang baru, kami menyesuaikan kembali," tambah Cin Asmoro, seperti dilansir dari Kompas.com.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas