Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Citilink dan Garuda Indonesia Tawarkan Tiket Pesawat Murah Jakarta-Semarang,Cek Tarifnya

Rekomendasi tiket pesawat murah Jakarta-Semarang dari Citilink dan Garuda Indonesia, bisa dipesan dengan tarif mulai Rp 973 ribuan.

Penulis: Muhammad Yurokha May
zoom-in Citilink dan Garuda Indonesia Tawarkan Tiket Pesawat Murah Jakarta-Semarang,Cek Tarifnya
Instagram/@citilink
Ilustrasi tiket pesawat Citilink. Maskapai Citilink diketahui menawarkan tiket pesawat murah ke berbagai rute, termasuk Jakarta-Semarang. 

• Berangkat dari Jakarta pada pukul 15.25 WIB dan tiba di Semarang pada pukul 16.40 WIB: Rp 997.106

• Berangkat dari Jakarta pada pukul 17.30 WIB dan tiba di Semarang pada pukul 18.40 WIB: Rp 997.106

Baca juga: Tiket Pesawat Murah Palembang-Jakarta dari Super Air Jet, Cek Jadwal Keberangkatannya

Syarat Naik Pesawat Usai PPKM Dicabut

Melansir Tribun Kaltim, pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM karena berbagai alasan, salah satunya kasus Covid-19 harian mencapai 1,7 kasus per 1 juta penduduk.

Tak hanya itu, positivity rate mingguan dan tingkat perawatan rumah sakit yang rendah turut menjadi perhatian pemerintah.

Lantas, setelah berakhirnya PPKM, bagaimana syarat perjalanan udara dan masuk bandara bagi penumpang?

Perlu diketahui bahwa pemerintah sempat menerbitkan panduan perjalanan dalam negeri bagi penumpang yang bepergian menggunakan pesawat.

Berita Rekomendasi

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19.

Setelah PPM dicabut, masyarakat yang berencana bepergian selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tentunya menjadi bertanya-tanya tentang pemberlakuan SE tersebut.

Calon penumpang pesawat sedang antri untuk meletakkan bagasi sebelum berangkat ke tempat tujuan di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Kamis (23/12/2021).
Calon penumpang pesawat sedang antri untuk meletakkan bagasi sebelum berangkat ke tempat tujuan di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Kamis (23/12/2021). (Warta Kota/Nur Ichsan)

Namun, Vice President (VP) Corporate Communication Angkasa Pura II, Cin Asmoro, mengatakan pihaknya akan melakukan penyesuaian.

Penyesuaian, kata Cin Asmoro, dilakukan mengikuti surat edaran atau peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Biasanya, nanti ada turunan peraturannya, dari Satgas Covid-19 juga akan mengeluarkan," kata Cin Asmoro saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (31/12/2022).

Berkaitan dengan PPKM yang baru saja dicabut, ia menyampaikan bahwa Angkasa Pura II selalu memberi pengumuman kepada masyarakat.

Baca juga: Tiket Pesawat Murah Surabaya-Bali Mulai Rp 756 Ribuan, Cek Pilihan Jadwal Keberangkatannya

"Untuk proses kami akan selalu mengimbau dan menginformasikan kepada penumpang sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas