Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiket Pesawat Murah Surabaya-Jakarta Keberangkatan Awal Tahun, Cek Pilihan Maskapai dan Tarifnya

Rekomendasi tiket pesawat murah Surabaya-Jakarta dari berbagai maskapai yang ditawarkan dengan tarif mulai Rp 953 ribuan sekali jalan.

Penulis: Muhammad Yurokha May
zoom-in Tiket Pesawat Murah Surabaya-Jakarta Keberangkatan Awal Tahun, Cek Pilihan Maskapai dan Tarifnya
Instagram/@citilink
Ilustrasi pesawat Citilink. Maskapai Citilink diketahui menawarkan tiket pesawat murah untuk berbagai rute, termasuk Surabaya-Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM - Terbang ke Jakarta dari Surabaya kini kian hemat dengan banyaknya tiket pesawat murah.

Bahkan ada sederet maskapai yang menawarkan tiket pesawat murah Surabaya-Jakarta.

Ilustrasi pesawat Lion Air. Maskapai Lion Air diketahui menawarkan tiket pesawat murah untuk berbagai rute, termasuk Surabaya-Jakarta.
Ilustrasi pesawat Lion Air. Maskapai Lion Air diketahui menawarkan tiket pesawat murah untuk berbagai rute, termasuk Surabaya-Jakarta. (Instagram/@lionairgroup)

Tiket pesawat murah Surabaya-Jakarta ini ditawarkan dengan tarif mulai Rp 953 ribuan sekali jalan.

Penerbangan dari Surabaya akan dilayani melalui Bandara Juanda (SUB).

Baca juga: Rekomendasi Tiket Pesawat Murah Jakarta-Surabaya, Cek Pilihan Maskapai Lengkap dengan Tarifnya

Sementara untuk kedatangan di Jakarta akan dilayani mealui Bandara Soekarno-Hatta (CGK).

Melansir skyscanner.co.id, berikut rekomendasi tiket pesawat murah Surabaya-Jakarta untuk keberangkatan Jumat, 12 Januari 2023.

1. Lion Air

Berita Rekomendasi

Berikut pilihan jadwal keberangkatan lengkap dengan tarifnya:

Berangkat dari Surabaya pada pukul 14.50 WIB dan tiba di Jakarta pada pukul 16.25 WIB: Rp 953.427

Berangkat dari Surabaya pada pukul 14.50 WIB dan tiba di Jakarta pada pukul 16.25 WIB: Rp 1.060.449

Berangkat dari Surabaya pada pukul 14.50 WIB dan tiba di Jakarta pada pukul 16.25 WIB: Rp 1.060.449

Baca juga: Tiket Pesawat Murah Manado-Makassar, Naik Lion Air dan Citilink Mulai Rp 1,5 Jutaan

2. Pelita Air

Berikut pilihan jadwal keberangkatan lengkap dengan tarifnya:

Ilustrasi pesawat Pelita Air. Maskapai Pelita Air diketahui menawarkan tiket pesawat murah untuk berbagai rute, termasuk Surabaya-Jakarta.
Ilustrasi pesawat Pelita Air. Maskapai Pelita Air diketahui menawarkan tiket pesawat murah untuk berbagai rute, termasuk Surabaya-Jakarta. (Instagram/pelitaair)

Berangkat dari Surabaya pada pukul 10.40 WIB dan tiba di Jakarta pada pukul 12.15 WIB: Rp 959.000

Berangkat dari Surabaya pada pukul 13.20 WIB dan tiba di Jakarta pada pukul 14.55 WIB: Rp 959.000

Berangkat dari Surabaya pada pukul 15.10 WIB dan tiba di Jakarta pada pukul 16.45 WIB: Rp 1.059.000

Berangkat dari Surabaya pada pukul 19.50 WIB dan tiba di Jakarta pada pukul 21.25 WIB: Rp 1.059.000

Baca juga: Rekomendasi Tiket Pesawat Murah Manado-Jakarta dari Lion Air, Citilink dan Batik Air

3. Citilink

Berikut pilihan jadwal keberangkatan lengkap dengan tarifnya:

Berangkat dari Surabaya pada pukul 05.55 WIB dan tiba di Jakarta pada pukul 07.30 WIB: Rp 1.019.641

Berangkat dari Surabaya pada pukul 08.10 WIB dan tiba di Jakarta pada pukul 09.40 WIB: Rp 1.019.641

Berangkat dari Surabaya pada pukul 11.00 WIB dan tiba di Jakarta pada pukul 12.30 WIB: Rp 1.019.641

Berangkat dari Surabaya pada pukul 19.40 WIB dan tiba di Jakarta pada pukul 21.10 WIB: Rp 1.019.641

Ilustrasi pesawat Citilink. Maskapai Citilink diketahui menawarkan tiket pesawat murah untuk berbagai rute, termasuk Surabaya-Jakarta.
Ilustrasi pesawat Citilink. Maskapai Citilink diketahui menawarkan tiket pesawat murah untuk berbagai rute, termasuk Surabaya-Jakarta. (Instagram @citilink)

Syarat Naik Pesawat Usai PPKM Dicabut

Melansir Tribun Kaltim, pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM karena berbagai alasan, salah satunya kasus Covid-19 harian mencapai 1,7 kasus per 1 juta penduduk.

Tak hanya itu, positivity rate mingguan dan tingkat perawatan rumah sakit yang rendah turut menjadi perhatian pemerintah.

Lantas, setelah berakhirnya PPKM, bagaimana syarat perjalanan udara dan masuk bandara bagi penumpang?

Perlu diketahui bahwa pemerintah sempat menerbitkan panduan perjalanan dalam negeri bagi penumpang yang bepergian menggunakan pesawat.

Baca juga: Liburan Akhir Tahun, Nikmati Penawaran Tiket Pesawat Murah Jogja-Bali dari Lion Air dan AirAsia

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19.

Setelah PPM dicabut, masyarakat yang berencana bepergian selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tentunya menjadi bertanya-tanya tentang pemberlakuan SE tersebut.

Namun, Vice President (VP) Corporate Communication Angkasa Pura II, Cin Asmoro, mengatakan pihaknya akan melakukan penyesuaian.

Penyesuaian, kata Cin Asmoro, dilakukan mengikuti surat edaran atau peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Calon penumpang pesawat sedang antri untuk meletakkan bagasi sebelum berangkat ke tempat tujuan di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Kamis (23/12/2021).
Calon penumpang pesawat sedang antri untuk meletakkan bagasi sebelum berangkat ke tempat tujuan di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Kamis (23/12/2021). (Warta Kota/Nur Ichsan)

"Biasanya, nanti ada turunan peraturannya, dari Satgas Covid-19 juga akan mengeluarkan," kata Cin Asmoro saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (31/12/2022).

Berkaitan dengan PPKM yang baru saja dicabut, ia menyampaikan bahwa Angkasa Pura II selalu memberi pengumuman kepada masyarakat.

"Untuk proses kami akan selalu mengimbau dan menginformasikan kepada penumpang sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya.

"Nanti, kalau sudah ada (aturan) yang baru, kami menyesuaikan kembali," tambah Cin Asmoro, seperti dilansir dari Kompas.com.

Sementara itu, jubir Kemenhub Adita Irawati, mengutarakan bahwa belum ada perubahan perihal syarat vaksinasi untuk perjalanan usai PPKM dicabut.

Ia menambahkan, Kemenhub bakal merujuk aturan yang dikeluarkan Satgas Covid-19 seputar syarat perjalanan udara maupun kereta api.

"Kami merujuk pada ketentuan dari Satgas dan sampai saat ini belum ada perubahan,” ujar Adita dikutip dari Kompas.com.

Masyarakat diminta jalankan prokes Kendati PPKM telah dicabut, masyarakat diminta untuk menjalankan prokes sebagaimana diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada Masa Transisi Menuju Endemi.

Poin ketiga pada instruksi tersebut mencantumkan langkah apa saja yang harus dilakukan untuk menjaga pengendalian Covid-19, seperti:

Protokol Kesehatan

1. Mendorong masyarakat untuk tetap menggunakan masker dengan benar, terutama: pada keadaan kerumunan dan keramaian aktivitas masyarakat di dalam gedung/ruangan tertutup dan sempit (termasuk dalam transportasi publik) masyarakat yang bergejala penyakit pernafasan (seperti batuk, pilek, dan bersin); dan masyarakat yang kontak erat dan terkonfirmasi.

2. Mendorong masyarakat untuk tetap mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer

3. Mengingatkan masyarakat bahwa risiko penularan Covid-19 masih bisa terjadi sehingga harus tetap waspada dan meningkatkan ketahanan mandiri agar tidak tertular Covid-19

4. Mendorong implementasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk memasuki/ menggunakan fasilitas publik termasuk bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang akan menggunakan transportasi publik.

Surveilans

1. Mendorong masyarakat dalam melaksanakan pemeriksaan (testing) bagi yang bergejala Covid-19

2. Tetap memberikan perhatian dan perlindungan dari risiko penularan Covid-19 bagi komunitas khusus yang rentan terkena Covid-19, seperti panti jompo, sekolah berasrama, lapas, panti asuhan, dll

3. Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan testing jika menjadi kontak erat dari kasus terkonfirmasi Covid-19. Vaksinasi Mendorong masyarakat tetap melakukan vaksinasi dosis primer dan dosis lanjutan (booster) secara mandiri atau terpusat di tempat-tempat umum antara lain seperti kantor, pabrik, tempat ibadah, pasar, dan terminal.

Baca juga: Tiket Pesawat Murah Balikpapan-Jakarta dari Lion Air, Keberangkatan Awal Tahun Mulai Rp 1,4 Jutaan

(Tribunnews.com/mym)

Untuk membaca artikel terkait tiket pesawat murah, kunjungi laman ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas