Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenparekraf Dukung Wisata Kapal Pesiar di Indonesia

Kemenparekraf mendukung pengembangan wisata minat khusus kapal pesiar di Indonesia.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kemenparekraf Dukung Wisata Kapal Pesiar di Indonesia
Tribunnews/Rina
Direktur Wisata Minat Khusus Kemenparekraf Itok Parikesit di acara penyambutan kapal pesiar Resort World One yang berlabuh di Tanjung Priok, Jakarta, Minggu (16/6/2024). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mendukung pengembangan wisata minat khusus kapal pesiar di Indonesia.

Direktur Wisata Minat Khusus Kemenparekraf Itok Parikesit mengatakan, wisata kapal pesiar di Jakarta akan membawa pengaruh positif dengan meningkatkan jumlah turis yang berkunjung ke Indonesia, yang akhirnya akan mendorong nilai tukar Rupiah.

"Peluncuran Resort World One ini tidak hanya membuat Pelabuhan Tanjung Priok sebagai pelabuhan, tetapi juga sebagai pelabuhan pusat dan destinasi bagi lebih banyak turis untuk mengeksplorasi destinasi lokal," kata dia saat sambutan di atas kapal yang berlabuh di Tanjung Priok, Jakarta, Minggu (16/6/2024).

Menurut Itok, akomodasi dan fasilitas mewah di kapal pesiar akan menarik segmen baru penumpang kapal pesiar baik dari dalam maupun luar negeri.

Resorts World Cruises mencetak sejarah dengan memberangkatkan kapal pesiar Resorts World One dari Jakarta hari ini.

Kapal pesiar ini menawarkan empat perjalanan pergi-pulang melintasi Singapura – Kuala Lumpur selama 6 hari 5 malam pada 16, 21, dan 26 Juni 2024 dan 1 Juli 2024.

BERITA REKOMENDASI

Para pelancong dari Indonesia kini bisa menikmati liburan pesiar dengan nyaman dimana mereka dapat naik ke kapal pesiar Resorts World One dari Tanjung Priok, Jakarta setiap minggu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas