BEM Minta Usut Mafia Peradilan Di Pengadilan Tinggi Papua
Puluhan mahasiswa yang tergabung BEM Papua mendatangi Kantor Pengadilan Tinggi Provinsi Papua.
Penulis:
Chanry Andrew Suripatty
Editor:
Yulis Sulistyawan
TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Puluhan mahasiswa Papua yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Papua dipimpin ketuanya Yan Matuan, Jumat siang (11/05/2012) mendatangi Kantor Pengadilan Tinggi Provinsi Papua.
Kedatangan para mahasiswa ini untuk melaporkan kasus dugaan mafia peradilan yang diduga melibatkan seorang pejabat di lingkungan kantor Pengadilan Tinggi Papua Tommy Medellu yang menjabat sebagai Panitera Muda Pidana Kantor Pengadilan Tinggi Papua.
Massa BEM yang datang membawa sejumlah spanduk dan pamflet yang diantaranya bertuliskan, “Bersihkan Hakim – Hakim di Papua dari Tindakan Mafia Peradilan”
Para mahasiswa ini diterima Ketua Pengadilan Tinggi Papua, Madya Suhardja, didampingi sejumlah pejabat di lingkungan Kantor Pengadilan Tinggi Papua.
Dihadapan petinggi lembaga peradilan Papua ini, Ketua BEM Papua Yan Matuan, meminta Ketua Pengadilan Tinggi Papua agar segera mengusut kasus dugaan praktek Mafia hukum diduga melibatkan salah satu staf pejabat di lingkungan Pengadilan Tinggi Papua.
Menurut Yan Matuan, oknum hakim berinisial TM diduga kuat melakukan mafia hukum dengan cara mengatur keringanan hukuman, terhadap seorang terdakwa kasus korupsi pembangunan jalan trans Sorong – Teminabuan Tahun 2005 silam dan merugikan Negara Rp. 25 milliar.
Kasusnya yakni dengan terdakwa Silas Kendi ini telah divonis di Pengadilan Negeri Sorong - Papua Barat selama 2,6 tahun penjara.
Namun penasihat hukum terdakwa korupsi telah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Papua, beberapa waktu lalu.
“TM bermain kasus agar terdakwa kasus korupsi bisa bebas dari hukumannya. Padahal terdakwa sudah divonis hukuman 2,6 tahun di Pengadilan Negeri Sorong. Lantas TM menawarkan jasa kepada terdakwa kasus korupsi ini agar kasusnya dapat diputus bebas saat banding di pengadilan tinggi Papua,”ujar Yan dalam orasinya.
Untuk itu BEM Papua meminta kepada Ketua Pengadilan Tinggi Papua untuk segera mengusut kasus mafia peradilan tersebut. Apabila Pengadilan Tinggi Papua lambat dalam penanganan kasus tersebut, maka masa BEM Papua akan kembali mendatangi Kantor Pengadilan Tinggi Papua dengan massa yang lebih banyak.
Dihadapan para pendemo, Ketua Pengadilan Tinggi Papua Madya Suhardja, meminta sejumlah perwakilan dari masa pendemo untuk melakukan pertemuan tertutup diruangannya. Akhirnya lima perwakilan pendemo langsung menemui Ketua Pengadilan Tinggi di ruang kerjanya.
Pertemuan tertutup dilakukan dalam ruang kerja Ketua Pengadilan Tinggi Papua berlangsung sangat tegang. Seorang perwakilan dari BEM Papua dengan nada keras meminta para petinggi Pengadilan Negeri Papua untuk segera mengusut kasus tersebut. Sontak nada keras ini membuat suasana ruangan kerja Ketua Pengadilan Negeri yang dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi beserta jajarannya tegang.
Tak lama suasana kembali cair, setelah Ketua Pengadilan Tinggi Papua Madya Suhardja, SH, M.Hum memberikan jaminan kepada perwakilan pendemo untuk segera mengusut kasus ini secara professional.
Apabila terbukti bawahannya melakukan praktek –praktek Mafia peradilan seperti yang dilaporkan oleh para masa pendemo, maka ia tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas.
“Saya akan segera membentuk tim yang akan dketuai oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Papua, dan akan segera mengusut kasus tersebut. Apabila terbukti ada bawahan saya yang melakukan tindakan mafia peradilan. Maka saya akan tindak tegas sesuai peraturan yang berlaku,”tegasnya.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.