Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Film 'The Act of Killing' dan Segala Kontroversinya

Fungsi media massa termasuk film yang seharusnya dijadikan sarana untuk mencerdaskan masyarakat

zoom-in Film 'The Act of Killing' dan Segala Kontroversinya
net
Film Jagal/The Act of Killing 

Oleh Otjih Sewandarijatun *)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fungsi media massa termasuk film yang seharusnya dijadikan sarana untuk mencerdaskan masyarakat, namun di era digitalisasi dan demokratisasi sekarang ini telah terjadi penyimpangan fungsi dari film itu sendiri. Hal ini terlihat salah satunya dari pemutaran film The Act of Killing di gedung bioskop Phoenix Picture House, Kota Oxford di awal bulan Juli 2013, dan akan dilakukan di beberapa negara di Inggris, Irlandia dan bahkan ada kemungkinan di AS karena konon jadwal pemutarannya sampai Oktober 2013.

Dalam pemutaran film ini pada 4 Juli 2013 di Oxford hanya ditonton 150 orang yang pada umumnya berdasarkan pemberitaan berbagai media massa, mereka menyatakan tidak tertarik karena langsung meninggalkan gedung bioskop begitu filmnya selesai.

Pemutaran film ini juga dikaitkan dengan peringatan berdirinya LSM Tapol ke-40. LSM yang berbasis di Inggris bekerjasama dengan The Bertha Foundation dan Picturehouse Cinema sebelumnya telah melakukan kampanye bertemakan “Minta Maaf: Say Sorry for 1965”.
Disinilah peran film tersebut telah dipolitisasi, karena orang awam saja akan dapat menilai bahwa film tersebut pasti mempunyai tujuan politis setidaknya mendesak Pemerintah Indonesia menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarga korban kekerasan tahun 1965/1966 serta mengakui kebenaran atas kejahatan terhadap kemanusiaan.

Film The Act of Killing sebenarnya merupakan langkah propaganda yang dilakukan oleh LSM Tapol. Karena Paul Barber yang merupakan Koordinator LSM Tapol yang juga sangat aktif mendukung kampanye West Papua Movement, membuka acara dengan dengan menyampaikan ajakan kepada penonton yang hadir untuk mengirimkan postcard kepada Duta Besar RI London yang pada intinya berisi permohonan bagi Duta Besar RI London untuk meneruskan desakan permintaan maaf kepada Presiden RI.

Barber juga mendorong agar para hadirin menandatangani petisi dan memberikan donasi online yang dapat dilakukan melalui website yang dikelolanya.

Selain itu, Tapol juga membagikan lembaran mengenai kampanye dimaksud yang disertai dengan latar belakang sejarah kejadian di tahun 1965 dari perspektif LSM Tapol; dan gugatan terhadap apa yang mereka sebut sebagai impunity di Indonesia, serta pernyataan pers dari Amnesty International bertajuk Indonesia: Attorney General must act on Komnas HAM report on 1965-66 violations tertanggal 27 Juli 2012.

Berita Rekomendasi

Menurut Dr. Kevin Fogg, seorang Indonesianist muda yang sangat fasih berbahasa Indonesia serta staf pengajar pada Jurusan Sejarah, Universitas Oxford, dirinya mempertanyakan konteks pembuatan film ini serta proses riset dan pembangunan pemahaman atas kejadian tahun 1965 yang dilakukan oleh JO, sutradara film.

Secara khusus, Dr. Fogg menggugat istilah “genosida” yang diajukan oleh JO dalam menjelaskan kejadian di pada Indonesia tahun itu, mengingat bahwa tidak ada satu pun elemen dalam film ini yang dapat dikaitkan dengan ketentuan genosida.

Menjawab kritikan Dr. Kevin Foog, dalam kesempatan diskusi tersebut, JO menyatakan, proses pembuatan film ini diawali dari ketertarikannya atas pernyataan-pernyataan boastful tentang pembunuhan yang dilakukan tahun 1965 dari para “pelaku” tatkala melakukan proses pembuatan film The Globalisation Tapes (2003) di Medan, kemudian menelusuri dan mewawancari para “pelaku”, dan membuka arsip-arsip di berbagai pusat dokumentasi di AS.

Terkait dengan pemakaian istilah genosida, JO menyatakan istilah itu digunakan demi kekuatan moral yang paling tinggi untuk menyebut aksi kejahatan pembunuhan sebagai sebuah tindakan yang sangat tercela dan perlu mendapat hukum. Dengan demikian, istilah ini secara sadar digunakan untuk mendorong agenda politis dari kampanye Tapol ini.

Menurut JO, dalam pembuatan film ini dia mendapatkan dukungan dari para aktivis HAM dan tokoh media di Indonesia, termasuk salah seorang tokoh pers senior dari sebuah majalah yang mendorong JO melakukan investigasi di berbagai tempat di Indonesia, yang salah satu hasil investigasinya pernah dimuat di salah satu majalah dalam sebuah edisi khususnya pada Oktober 2012 yang lalu.

JO kemudian menyebutkan, salah satu concern-nya adalah memastikan keselamatan para koleganya yang berasal dari Indonesia. Untuk itulah, maka tidak ada satu pun nama para crew dari Indonesia yang disebutkan dalam credit title di akhir film, melainkan ditulis sebagai anonymous.

JO bahkan menyebutkan dalam diskusi film tersebut di Oxford bahwa dirinya saat ini tengah mempersiapkan produksi lanjutan mengenai para survivors peristiwa 1965, yang melibatkan kepentingan serta elemen internasional.

Halaman
12
Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas