Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

GMKI: Ledakan di Vihara Ekayana Tidak Dapat Dibenarkan

Apapun yang menjadi alasan pelaku dalam Ledakan di Vihara Ekayana tidak dapat dibenarkan secara

Editor: Widiyabuana Slay
zoom-in GMKI: Ledakan di Vihara Ekayana Tidak Dapat Dibenarkan
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Suasana Vihara Ekayana Buddhist Centre, Duri Kepa, Jakarta Barat, Pasca ledakan bom pada Minggu malam, Senin (5/8/2013). Terjadi ledakan bom berdaya ledak kecil dan sebuah bom yang tidak meledak di dalam vihara yang melukai tiga orang. Warta Kota/angga bhagya nugraha 

TRIBUNNEWS.COM - Apapun yang menjadi alasan pelaku dalam Ledakan di Vihara Ekayana tidak dapat dibenarkan secara rasio karena dapat memicu ketidak harmonisan kehidupan dalam bermasyarakat yang berpotensi kearah konflik horisontal dalam hal ini yang dirugikan tentunya masyarakat luas yang terprovokasi oleh ulah manusia yang tidak mengerti kehadirannya di dunia ini.

Pengurus Pusat GMKI prihatin disaat pengakuan, penghormatan dan perlindungan terhadap hak asasi manusia menjadi bagian penting dalam negara hukum indonesia akan tetapi pengeboman ini menjadi bukti nyata negara belum maksimal dalam memproteksi kehadiran kaum ekstrimis yang sejatinya merusak tatanan kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Ledakan di Vihara Ekayana harus di maknai sebagai kritik terhadap ketidak maksimalan negara dalam menjalankan fungsinya tapi perbuatan tersebut tidak dapat dibenarkan secara moral dan agama. Pengurus Pusat GMKI dalam hal ini menyatakan sikapnya terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, yakni:

(1).     Pengurus Pusat GMKI menyayangkan Ledakan di Vihara Ekayana merupakan perbuatan oknum manusia yang tidak mengerti kehadirannya di dunia ini, karena perbuatan tersebut merupakan wujud ketidak pahaman dari indahnya keharmonisan dalam bingkai perbedaan dan perbuatan tersebut patut di sayangkan.
(2).     Ledakan di Vihara Ekayana tidak dapat dibenarkan perbuatannya oleh agama manapun yang diakui dinegara ini, karena sejatinya agama bermanfaat mendidik manusia untuk berani menegakkan kebenaran dan takut untuk melakukan kesalahan
(3).     Pengurus Pusat GMKI Menuntut segera agar negara menangkap pelaku Ledakan di Vihara Ekayana agar tidak menjadi larut dalam pembahasan yang tidak berujung pada kepuasan masyarakat yang peduli terhadap keharmonisan kehidupan dalam bermasyarakat yang plural.
(4).     Menghukum pelaku Ledakan di Vihara Ekayana  seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia ini, agar perbuatan yang sama tidak terulang kembali.
(5).     Menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terprovokasi untuk bertindak anarkis sebagai wujud respon terhadap Ledakan di Vihara Ekayana.
(6).     Mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk kembali memahami esensi dari kehadiran manusia sebagai ciptaan Tuhan di dunia ini dan kembali mengamalkan ajaran agama masing-masing demi tercapainya Indonesia yang berkeadilan.
Demikian respon PP GMKI terhadap Ledakan di Vihara Ekayana oleh oknum manusia yang tidak bertanggungjawab, kiranya negara kembali peka agar hal serupa tidak terulang kembali dan rakyat tidak selalu menjadi korban karena ketidak pekaan negara untuk mendeteksi kejadian-kejadian serupa. Rakyat menjadi sentral perhatian betapa mereka telah terabaikan oleh negara, yang begitu senjang dari cita tujuan penyelenggaraan bernegara. Terima Kasih...!
Ut Omnes Unum Sint
 
Pereddi Sihombing.SH
Sekretaris Fungsi Bidang Aksi & Pelayanan
Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas