Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Kerja Layak, Upah Layak dan Hidup Layak untuk Buruh
Peringatan Hari Buruh Sedunia, 1 Mei 2014, memiliki arti yang penting tidak hanya bagi kaum buruh/pekerja Indonesia.
Editor: Rachmat Hidayat
Oleh Politisi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - “Kemakmuran hidup kaum buruh, bukan saja mengenai soal kemakmuran rakyat, tetapi mengenai pula keselamatan negara seluruhnya” (Soekarno, 15 Februari 1950).
Peringatan Hari Buruh Sedunia, 1 Mei 2014, memiliki arti yang penting tidak hanya bagi kaum buruh/pekerja Indonesia. Peringatan kali ini sesungguhnya menjadi momen krusial karena Indonesia ada pada dua situasi politik penting. Pertama, terkait transisi kekuasaan, baik pada legislatif.
Dan tertutama pada pimpinan nasional. Kedua, Indonesia tahun depan memasuki era pasar bebas ASEAN plus Enam Negara (Tiongkok, India, Jepang, Korea Selatan, New Zealand, Australia). Tanpa adanya dua kondisi tersebut pun kehidupan kaum buruh/pekerja Indonesia sesungguhnya ada dalam keterpurukan.
Angkatan kerja Indonesia sebanyak 118, 2 juta orang (BPS, November 2013). Sementara yang bisa terserap sebagai pekerja formal sebanyak 46, 6 juta orang (Sakernas dan Jamsostek 2013).
Namun, dari jumlah pekerja formal tersebut, diyakini belum seluruhnya mendapatkan hakhaknya sebagai buruh/pekerja, termasuk hakhak normatif yang terdapat dalam aturan ketenagakerjaan yang berlaku.
Kasuskasus seperti PHK sepihak, upah murah di bawah ketentuan, pelanggaran terkait status kerja dan jam kerja, pemberangusan serikat buruh/pekerja, marak terjadi, ironisnya termasuk di perusahaanperusahaan BUMN.
Industrialisasi tentu merupakan hal yang tidak bisa dihindari. Bahkan Soekarno mengatakan bahwa Indonesia harus menjadi negara industri. Artinya, perbaikan nasib buruh/pekerja tidak bisa menafikkan kondisi industri, terutama industri nasional.
Selain adanya penguatan terhadap kaum buruh/pekerja, pemerintah wajib memberikan kepastian perlindungan bagi industri dalam negeri (perlu adanya kebijakan yang memerbaiki infrastruktur fisik seperti jalan, angkutan kereta api, dan pelabuhan.
Kemudian, memangkas ekonomi biaya tinggi dengan kemudahan perijinan dan jaminan terhadap keamanan, membangun sistem logistik, kebijakan energi yang berpihak pada industri, suku bunga bank, dan insentif pajak bagi para pengusaha yang memberikan kontribusi positif pada industri
nasional).
Oleh karena itu kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) yang akan diberlakukan pada tanggal 1 Mei 2014, bukanlah sebuah kebijakan yang tepat, bahkan membahayakan industri nasional, yang pada akhirnya akan memberikan dampak domino kenaikan harga kebutuhan pokok yang lagi -lagi akan menyengsarakan rakyat, khususnya kaum buruh/pekerja.
Pada May Day tahun ini tepatlah kiranya apabila kaum buruh/pekerja bersama elemen rakyat lainnya, termasuk para pengusaha untuk menyatakan menolak kenaikkan TDL bagi rumah tangga maupun industri. Kebijakan kenikan harga energi tidak boleh jadi solusi atas ketidakmampuan pemerintah mengelola energi nasional untuk kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia.
Yang pertama kali seharusnya dilakukan adalah memerbaiki manajemen pengelolaan energi, memberantas mafia minyak, gas dan listrik.
Adapun tuntutan yang spesifik terkait ketenagakerjaan pada peringatan Hari Buruh (May Day)
Kerja layak dimaksudkan adanya kepastian kondisi kerja yang berkeadilan. Harus menjadi politik tetap dari negara, terutama pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja melalui industrialisasi yang mampu menciptakan dan memeratakan kesejahteraan. Pemerintah dalam menciptakan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.