Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
"Demokrasi Larut Malam"
"Keputusan" adalah Kebulatan Elemen Pertimbangan Untuk Tujuan Urgensi Solusi Aplikatif Nyata.
Editor: Hasanudin Aco
Oleh : Dody Susanto
Direktur KLINIK Pancasila
Satu hal yang menyita energi paling memukau dalam sejarah peradaban manusia dimuka bumi adalah ritual pengambilan keputusan berdasarkan terminology manajemen disebut Kebijakan Pengambilan Keputusan (KPK).
"Keputusan" adalah Kebulatan Elemen Pertimbangan Untuk Tujuan Urgensi Solusi Aplikatif Nyata.
Dengan demikian maju mundurnya peradaban sebuah negara sangat ditentukan dari kualitas keputusan yang diambil oleh unit-unit lembagayang ada di negara tersebut.
Tradisi pengambilan keputusan yang baik dari berbagai aspek sangat ditentukan dari kualitas masing-masing individu yang terbiasa terdidik terlatih menghitung mengkalkulasi dan memprediksi dampak sebuah keputusan yang tidak hanya bernilai kontemporer namun mengingat masa lalu dan mengikat masa depan.
Dalam konteks perjalanan demokrasi, bangsa Indonesia sesungguhnya bangsa yang relatif cepat belajar dan mencerna inti pesan demokrasi.
Meski harus diakui pencapaian tersebut bukalah buah dari pendidikan politik yang terstruktur sistematis dan massif melainkan keterpanggilan situasional tanpa kematangan Logika Akal Sehat Etika Rasionalitas atau "Laser".
Dampak atmosfir demokrasi yang kental nuansa minus "Laser" tersebut politik seringkali dimaknai sebagai pengaruh orang lain intrik tujuan interest kekuasaan bukan ide gagasan untuk cita-cita kemaslahatan bangsa.
Situasi ini menyuburka mentalitas UVT atau Us versus Them (Kita lawan mereka) dalam jagad perpolitikan di tanah air.
Pembelahan koalisi merah putih dengan koalisi Indonesia hebat dalam siding paripurna DPR tentang RUU Pilkada adalah cerminan demokrasi larut malam nir "Laser" dalam proses Kebijakan Pengambilan Keputusan atau KPK, dalam teori tergolong Decision Fatigue (Kelelahan Keputusan).
KPK tentang RUU Pilkada yang diambil larut malam menurut pakar sosio-psikologis Baumester adalah bias ego depletion atau situasi dimana kendali diri (will power)untuk berpikir jernih mengalami kekeringan atau deplesi akibat sumber daya yang berperan mensuplay modal pengambilan keputusan tergerus habis.
Keadaan decision fatigue adalah penyebab utama keputusan jalan pintas yang berakibat pihak lain kehilangan martabat.
Dalam konteks politik decision fatigue memang sering timbul karena adanya bias dalam berpikir yang dikarenakan afliansi politik.
Decision fatigue selain cenderung bias juga bersifat partisan.