Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Janji Nabi Muhammad untuk Umat Kristen dan Gerejanya
Nabi Muhammad SAW ternyata pernah berjanji melindungi umat Kristiani beserta rumah ibadahnya (gereja).
Mereka tidak boleh disentuh oleh kemudharatan kalau mereka menolak lamaran atau enggan mengawinkan karena perkawinan tidak boleh terjadi kecuali dengan kerelaan hati.
Apabila seorang wanita Nasrani menjadi isteri seorang muslim maka sang suami harus menerima baik keinginan isterinya untuk menetap dalam agamanya dan mengikuti pemimpin agamanya serta melaksanaka tuntunan kepercayaannya.
Tidak boleh hal ini dilanggar. Siapa yang melanggar dan memaksa isterinya melakukan sesuatu yang bertentangan dengan urusan agamanya, maka dia telah melanggar perjanjian (yang dikukuhkan) Allah dan mendurhakai janji Rasul-Nya dan dia tercatat disisi Allah sebagai salah seorang Pembohong.
Buat para penganut agama Nasrani, bila mereka memerlukan sesuatu untuk perbaikan tempat ibadah mereka, atau satu kepentingan mereka dan agama mereka, bila mereka membutuhkan bantuan dari kaum muslimin maka hendaklah mereka dibantu dan bantuan itu bukan merupakan hutang yang dibebankan kepada mereka tetapi dukungan buat mereka demi kemaslahatan agama mereka serta pemenuhan janji Rasul (Muhammad saw.) kepada mereka dan anugerah dari Allah dan Rasul-Nya buat mereka.
Tidak boleh seorang Nasrani dipaksa untuk memeluk agama Islam “Janganlah mendebat orang-orang Yahudi dan Nasrani yang berselisih pendapat denganmu kecuali dengan cara yang paling baik. Kecuali dengan orang-orang yang melampaui batas dan katakan, “Kami percaya dengan apa yang diturunkan Allah kepada kami, (Al-Qur’ân), juga dengan apa yang diturunkan kepada kalian (Tawrât dan Injîl). Tuhan kami dan Tuhan kamu adalah satu. Dan kami hanya tunduk kepada-Nya semata.” (Q.S. al-‘Ankabut 46). Mereka hendaknya diberi perlindungan berdasar kasih sayang dan dicegah segala yang buruk yang dapat menimpa mereka kapan dan dimanapun.
Demikian janji Rasulullah Muhammmad saw. (diriwayatkan antara antara lain oleh Abu Daud, dan dikutip dengan berbagai riwayat oleh Abi Yusuf dalam bukunya Al-Kharaj, Ibnu Al-Qayyim dalam Zad al-Ma’ad dan lain-lain dan dapat diunduh di Google. [M. Quraish Shihab]