Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Perlakuan Setara dalam Kasus Narkoba

Hukuman mati kasus narkoba sudah dipersiapkan sedemikian rupa sehingga tinggal menunggu pelaksanaanya

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Perlakuan Setara dalam Kasus Narkoba
TRIBUNNEWS.COM
Wawan Purwanto 

Oleh pengamat intelijen Wawan H Punranto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hukuman mati kasus narkoba sudah dipersiapkan sedemikian rupa sehingga tinggal menunggu pelaksanaanya. Sebagai Negara berdaulat, Indonesia punya alasan, korban terus berjatuhan akibat peredaran narkoba. Lima puluh orang meninggal setiap hari akibat kasus narkoba. Lebih dari lima juta orang kecanduan narkoba, 1,2 juta diantaranya tidak dapat disembuhkan.

Hal ini memicu keprihatinan akyat lndonesia, sebab makin hari makin miris jika melihat transaksi narkoba dari satu Negara ke Negara lain. Tindakan Presiden Jokowi bukan pencitraan, tetapi sebuah upaya perlindungan kepentingan publik yang lebih luas melalui efek jera. Semua sama di muka hukum.

Kita menyadari sepenuhnya keprihatinan Pemerintah Australia maupun Brasil yang terus berupaya agar teriadi penundaan eksekusi bahkan juga penawaran barter tahanan. Presiden Brazilia Dilma Rousseff bahkan melakukan penolakan surat kepercayaan terhadap Duta besar lndonesia untuk Brazil.

Tahanan Narkoba bukan hanya dari Australia atau Brazil saja, tetapi dari banyak negara seperti Nigeria, Vietnam, Kordova, Prancis, Ghana, lndonesia, Filipina, dll. Tidak ada pilih-pilih tebu atiau membedakan asal kebangsaan mereka. Sikap ini diambil sebab lndonesia telah mengalami "Darurat Narkoba", dan untuk menyelamatkan generasi muda bangsa.

Sejumlah jajak pendapat di Australia juga mendukung dihukum matinya para pengedar narkoba ini. Dua hari pasca hukuman mati Januari 2015 yang lalu, ternyata masih ada penyelundup wanita asal China yang tertangkap membawa sekitar 1 kg Heroin di Bandara Sukamo Hatta.

Inimembuktikan bahwa efek jera masih belum teriadi. Tentu saja lndonesia tidak ingin korban terus bedatuhan, demikian juga tentunya negara lain di dunia, tidak ingin rakyatnya hancur karena narkoba. Tatkala di lndonesia ada indikasi bahwa ada tahanan yang mengendalikan peredaran narkoba setelah diberigrasi oleh Presiden SBY, maka segera dilakukan penyelidikan.

Seperti, Meirika Franola alias Ola yang kembali lolos darijerat hukuman mati setelah jaksa tidak mampu meyakinkan hakim untuk membuktikan bahwa Ola kembali melakukan pengendalian bisnis narkoba dari dalam penjara. Dia mentransfer uang yang diduga untuk bisnis haram tsb, namun hukumannya hanya 15 tahun padahaldia sudah dipenjara seumur hidup jadi hukumannya nihil.

Berita Rekomendasi

Belakangan muncul usulan pertukaran tahanan antara Pemerintah Australia dengan Pemerintah lndonesia. Tawaran pertukaran tahanan tersebut disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop. Julie menawarkan pertukaran tahanan untuk bisa membebaskan duo Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.

Australia menawarkan kedua orang itu, diganti dengan tiga orang warga negara Indonesia WNI) yang saat ini dihukum di Australia karena kasus narkoba. Tawaran tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri Australia saat melakukan perbicangan melaluitelepon dengan Menteri Luar Negeri lndonesia, Retno Marsudi.

Tiga orang WNI adalah Kristito Mandagi, Saud Siregar dan Ismunandar, saat ini ditahan pemerintah Australia, karena kedapatan membawa 390 kilogram heroin, dan sepucuk pistol Glock ke sebuah pantai di dekat Pelabuhan Macquarie di New South Wales, pada tahun 1998.

Kasus tersebut sudah diadili di tahun 2000 lalu. Namun belum diketahui apakah putusan hukumnya mati atau penjara seumur hidup. Pertukaran tahanan atau narapidana yang ditawarkan Pemerintah Australia kepada Pemerintah lndonesia tidak semudah itu dilakukan.

Sebab, belum ada landasan hukum yang bisa dijadikan dasar. Selain itu, pertukaran tahanan juga harus dilakukan dengan prinsip kesetaraan atau persamaan hak. Kita, tentu, tidak akan gegabah menyetujui begitu saja tawaran pemerintah Australia dan harus kajidulu. Setidaknya,hal ini harus dibawa ke Sidang Kabinet untuk diputuskan. Karena hal initerkait negara.

Jadi, tidak bisa menerima begitu saja. Tawaran pertukaran itu harus memenuhi azas persamaan, resiprokal. Perdana Menteri Australia Tony Abbott mengatakan dia telah meminta waktu untuk kembali melakukan negosiasi dengan Presiden Joko Widodo melaluitelepon.

Bishop mengkonfirmasi bahwa pertukaran tiahanan itu merupakan salah satu opsi yang disampaikan dalam keterangan pers bersama dengan PM Abbott. Yang dicari adalah kesempatan untuk berbicara mengenai opsi yang memungkinan untuk perpindahan tahanan atau pertukaran tahanan.

Selain itu Menlu Australia mengatakan, "Kami menghonnati lndonesia, kami memberikan penghargaan terhadap hubungan kami dengan lndonesia selama ini, tetapi kami berpegang pada nilai-nilai kami dan kami membela warga kami." Abbott dan Bishop serta anggota parlemen menggelar renungan untuk warga Australia di luar gedung parlemen di Canbena.

Berbagai upaya dilakukan oleh Pemerintah Austratia untuk membebaskan dua warga negaranya dari eksekusi mati, mulai dari berbagai macam jalur diplomatik sampai dengan mengungkit bantuan yang pernah diberikan tsunami di Aceh yang justru menuai pengumpulan koin untuk dikembalikan ke Australia.

Reaksi publik dinuitratia lerhadap rencana eksekusi mati dua warganya, agak menimbulkan ketegangan belakangan ini, terlihat adanya pelemparan cairan benlrrama merah te t
Dengan sedikit sulitnya hubungan bilateral lndonesia dan Australia belakangan ini, tetapi hubungan kedua negara harus terus berjalan, jangan karena eksekusi mati dua warganya akan mengorbankan hubungan yang sudah terbina selama ini.

Atas peristiwa pelemparan tersebut, salah satu staf KJRI Sydney yang sedang berada di tempat kejadian segera melaporkan kasus pelemparan itu kepada Kepolisian Sydney.

Aksi pelemparan cairan berwarna merah itu terjadi dan langsung diketahui oleh salah satu staf KJRI. lnsiden tersebut langsung dilaporkan kepada kepolisian Sydney. Nicolas Manoppo konsul Penerangan Sosialdan Budaya (Pensosbud) KJRI Sydney, saat ini Kepolisian Sydney masih memproses kasus pelemparan itu.

Aksi pelemparan cairan merah ke KJRI di Sydney, Presiden Joko Widodo sudah mendapat laporan dari Kepala Badan lntelijen Negara (BlN) Marciano Norman soal pelemparan cairan tersebut. Pemerintah rnenganggap haltersebut hanya insiden kecil yang tidak akan merusak hubungan kedua negara.

Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa hubungan lndonesia-Australia harus tetap baik. Jokowi melihat kedua negara sudah memiliki fondasi hubungan yang kuat, tidak hanya melalui govemmentto govemment, tetapijuga business fo business. Presiden sangat menekankan pada hubungan antara masyarakat lndonesia dan Australia yang sudah terjalin kuat Sehingga tidak akan terganggu insiden kecil itu.

Jangan sampai insiden kecil mengganggu yang sudah kuat. Presiden yakin itu tidak akan terjadi. Konjen Rl, Yayan GH Mulyana, mengatakan kerja sama dilakukan dengan polisi setempat, federal dan unit perlindungan diplomatik. Pengamanan di sini sangat alamiah. Dalam arti memang itu sr.rdah menjadi sesuatu yang dipraktikkan dengan lazim di sini.

Di bawah kepolisian Australia ini juga ada unit yang disebut dengan diplomatic prctection Unit iniyang berperan penting di samping unit-unit lain di kepolisian Australia, baik kepolisian setempat maupun kepolisian federal. Dari CCTV KJRI terlihat bahwa pelakunya seorang wanita yang melemparkan cairan merah yang dimasukkan kedalam delapan buah balon, lalu dilemparkan ke KJRI.

Duta Besar(Dubes) lndonesia diAustralia Najib Riphat Kesoema menyurati Parlemen FederalAustralia dan menjelaskan mengenai kondisi lndonesia yang telah mencapai tahap-Gifurat haikoba. Dubes Najib mempertahankan keputusan Pemerintah lndonesia untuk menjatuhkan hukuman mati bagi para terpidana kasus narkotika.

Senat Autralia bulan lalu mendeak Pemerintah lndonesia untuk mengampuni nyawa Myuran Sukumaran dan Andrerr Chan, yang kemungkinan akan menjalani eksekusi beberapa hari lagi. Dubes Najib mengatakan bahwa keputusan untuk menjatuhkan menolak pengampunan bagiduo Bali Nine tersebut adalah keputusan yang sulit bagi Presiden Jokowi.

Baik secara pribadi maupun dari segi kemanusiaan. Meski begitu, narkotika telah menjadi 'darurat nasional' dan untuk mengatasinya dibutuhkan penegakan hukum yang tegas. Tragisnya, narkotika dan para penyelundupnya telah mengambilterlalu banyak nyawa termasuk nyawa anak-anak.

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas