Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

PT Lonsum Dituding Diskrimantif Terhadap Karyawannya

Hal ini dilakukan sebagai aksi protes terhadap tindakan distriminasi HR PT. Lonsum kepada staf dengan tahun pengangkatan 2009 sampai dengan saat ini.

zoom-in PT Lonsum Dituding Diskrimantif Terhadap Karyawannya
Istimewa
Sekitar 300 massa yang tergabung sebagai buruh harian lepas (BHL) PT Lonsum di Desa Bingin Makmur II Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara, membakar dan merusak kantor GM PT Lonsum diwilayah perusahaan, Sabtu (16/8/2014). 

SURAT PEMBACA:

Oleh : khairilainayya

TRIBUNNERS - Selamat siang Tribunners, perkenankan dengan surat elektronik ini, kami berkenan menyampaikan bahwa, pada tanggal 12 November 2015 telah dilayangkan surat petisi oleh staff PT. Lonsum kepada pihak manajemen pusat.

Hal ini dilakukan sebagai aksi protes terhadap tindakan distriminasi HR PT. Lonsum kepada staf dengan tahun pengangkatan 2009 sampai dengan saat ini. Isi petisi tersebut menyangkut persamaan hak di kalangan staf PT LONSUM yang saat ini berbeda antara staf pengangkatan tahun 2008 ke bawah dengan staf pengangkatan tahun 2009 sampai saat ini.

Hal ini terjadi karena “Buku Pedoman Kebijakan SDM PT Lonsum tahun 2005 dan Hak Cuti beserta Tunjangannya” yang tidak diberlakukan oleh pihak HR Departemen.

Dasar tuntutan Staf PT Lonsum mengacu pada UU No.13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan pada BAB III yang menyatakan, “Setiap pekerja berhak memperoleh perlakuan yang sama tanpa diskriminasi dari pengusaha”, serta Keputusan Menteri Nomor Kep.51/MEN/IV tahun 2004 tentang Istirahat Panjang pada Perusahaan yang menyatakan “ Perusahaan wajib melaksanakan istirahat panjang yang selama ini telah melaksanakan istirahat panjang sebelum ditetapkannya Keputusan Menteri ini ”.

Dengan belum adanya respon positif dari pihak manajemen pusat, maka pada tanggal 20 November 2015 diadakan kembali pertemuan antar staf PT Lonsum wilayah Musi Rawas Utara dengan melakukan aksi “Spanduk Hati Nurani” yang berisikan tanda tangan dan ungakapan kekecawaan para Staf PT. Lonsum.

Berita Rekomendasi

Spanduk Hati Nurani beserta Petisi lanjutan akan dilayangkan kembali ke Disnaker Provinsi Sumatera Selatan dalam waktu dekat ini. Dengan harapan segala tuntutan “Persamaan Hak Staff” dapat dikabulkan oleh pihak Manajemen Pusat.

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas