Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Kepesertaan BPJS Ketanagakerjaan Tumbuh Hingga 116 Persen
BPJS Ketenagakerjaan mencatatkan pertumbuhan kepesertaan di atas 100 persen, atau melampaui target per-Oktober 2015.
Oleh : MOCH ARFAN
TRIBUNNERS - BPJS Ketenagakerjaan mencatatkan pertumbuhan kepesertaan di atas 100 persen, atau melampaui target per-Oktober 2015 dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Pertumbuhan ini merupakan wujud komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan pelayanan dan kinerja khususnya dalam memberikan kesejahteraan bagi tenaga kerja Indonesia.
Hingga Oktober 2015 BPJS Ketenagakerjaan mencatatkan kepesertaan aktif sebanyak 19,034 juta tenaga kerja atau tumbuh 116,51 persen dibandingkan pada periode yang sama tahun lalu sebanyak 16,337 juta atau 99,66 persen dari target 2015.
Peningkatan kepesertaan ini juga terjadi di kategori kepesertaan dari perusahaan aktif yang juga melonjak 133,29 persen atau sebanyak 275.888 dibanding pada Oktober 2014 sebanyak 206.988 atau 109,65 persen dari target 2015.
Pertumbuhan kepesertaan ini juga mendorong lonjakan pembayaran iuran yang tercatat per Oktober 2015 sebesar Rp 27,8 triliun atau tumbuh 122,41 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 22,7 triliun.
"Pertumbuhan positif ini merupakan komitmen kami dalam meningkatkan pelayanan dan memberikan kesejahteraan bagi seluruh tenaga kerja Indonesia. Pertumbuhan tersebut telah melampaui dari angka yang kami targetkan,” kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Elvyn G Masassya, di Jakarta, Rabu (2/12/2015).
Elvyn menjelaskan pertumbuhan kepesertaan ini juga didukung oleh penambahan kapasitas kantor dalam bentuk pengembangan kantor cabang perintis (KCP) sebanyak 203 unit yang memberikan kontribusi iuran per Oktober 2015 sebesar Rp 1,8 triliun atau 33.855 perusahaan aktif dan 1,34 juta tenaga kerja.
KCP tersebut termasuk unit baru yang didirikan sebanyak 150 kantor yang telah ikut menyumbangkan iuran sebesar Rp 370,9 miliar dan melakukan pembayaran jaminan sebesar Rp 39,8 miliar untuk 12.533 kasus.
"Pertumbuhan iuran yang disumbangkan oleh KCP rata-rata mencapai 5,35 persen perbulan atau mengalami tren pertumbuhan yang positif,” ujar Elvyn.
Lebih lanjut Elvyn menjelaskan terkait dana pekerja yang ikut program BPJS Ketenagakerjaan dikelola secara profesional dan transparan dengan harapan dana iuran tersebut mempunyai benefit sebesar-besarknya untuk pekerja. Benefit dalam hal ini, jelaskan, dapat diperoleh peserta berupa manfaat finansial maupun non-finansial seperti fasilitas kepemilikan rumah dan pinjaman modal usaha (KUR) dengan bunga ringan.
Untuk mendukung pemberian manfaat non-finansial tersebut, BPJS Ketenagakerjaan telah menjalin kerjasama dengan institusi perbankan nasional dan pengembang perumahan (developer).
Hingga Oktober 2015, Elvyn menyebutkan BPJS Ketenagakerjaan mencatatkan dana kelelolaan sebesar Rp 198,67 triliun atau tumbuh 11,17 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya dengan hasil investasi mencapai Rp 14,71 triliun atau memberikan imbal hasil (yield on investment annualized) sebesar 9,14 persen.
“BPJS Ketenagakerjaan hanya menginvestasikan dana yang dikelola sesuai dengan ketentuan pemerintah sehingga memenuhi standar kehati-hatian, yaitu deposito sekitar 22 persen, surat utang 48 persen, saham 21 persen, reksadana 8 persen, penyertaan langsung dan properti sekitar 1 persen,” jelasnya.
Dengan potensi dana kelolaan yang besar ini, lanjutnya, dipastikan dana tersebut jugadikelola sesuai dengan kebutuhan programnya agar memberikan hasil yang optimal bagi peserta, sebagai contoh iuran dari program JHT sebagian besar dikembangkan untuk portofolio jangka panjang seperti surat utang sementara untuk JKM dan JKK dikembangkan di instrumen deposito.
Dari sisi pengajuan klaim peserta hingga Oktober 2015, Elvyn menyebutkan total klaim JHT yang telah dibayarkan mencapai Rp 11,86 triliun atau meningkat 31,95 persen, untuk JKM sebesar Rp 317,39 miliar atau meningkat 12,96 persen, JKK Rp574,96 miliar atau meningkat 1,65 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Elvyn menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan lembaga yang pengelolaannya sangat transparan karena diawasi oleh banyak instansi seperti OJK, BPK, Kantor Akuntan Publik (KAP) serta auditor internal sehingga setiap transaksi keuangan termasuk pengalihan program jaminan pemeliharaan kesehatan telah melalui proses audit yang ketat.
Kemudahan SIJSTK
Dalam rangka meningkatkan pelayanan, BPJS Ketenagakerjaan mengembangkan sistem informasi baru yang dinamakan Sistem Informasi Jaminan Sosial Tenaga Kerja (SIJSTK).
Elvyn menjelaskan sistem ini berorientasi pada kebutuhan peserta dan kemampuan untuk menyesuaikan kapasitas organisasi sesuai dengan amanahUndang-undangdan peraturanturunannya dalam menghadapi dinamika lingkungan, baik internal maupun eksternal.Oleh karenaitu, BPJS Ketenagakerjaan menyesuaikan model bisnis baru yang lebihfleksibel dan dinamis untuk mendukung visi institusi dan implementasi keunggulan operasional dan pelayanan kepada seluruh pekerja yang berorientasi pada kebutuhanpeserta (customer centric).
Berbagai fitur yang dimiliki SIJSTK sangat mendukung akselerasi kepesertaan, dari yang sebelumnya secara kolektif melakukan pendekatan keperusahaan.
Selain itu, kemampuan institusi untuk lebih ekspansif melalui kerangka kolaborasi dengan pihak ketiga, seperti Pemerintah Daerah, perbankan, telekomunikasi, retail dan berbagai industri strategis lainnya.
Implementasi SIJSTK ini juga lebih memudahkan peserta untuk mengakses BPJS Ketenagakerjaan dimanapun dan kapanpun.
Sisteminformasi yang baru ini juga lebih efisien dari segi pembiayaan infrastruktur (database serta jaringan komunikasi) dan Sumber Daya Manusia yang dapat menghemat anggaran Badan.
Elvyn menjelaskan,sistem informasi yang baru ini sudah terintegrasi dengan sistem operasional berbaga ilembaga dan instansi pemerintah serta perbankan dan perusahaan retail, telekomunikasi dan industri.
Kanal pedaftaran serta pembayaran iuran yang telah bersinergi dengan SIJSTK antara lain 337 Kantor Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, 10 ribuService Point Office (SPO) Bank BRI dan BJB, 73 ribulebih ATM Bank kerjasama, 24 ribupayment point Online Banking (PPOB), PelayananTerpaduSatuPintu (PTSP) di Pemerintah Daerah, Rumah Sakit Trauma Center (RSTC), aplikasi web, smart kiosk dan aplikasimobile serta SMS.
Seluruh kemudahan akses ini diharapkan dapat menjadi pondasi yang baik dalam mendukung strategi Operational Excellence di tahun 2016 mendatang untuk meningkatkan akselerasi perluasan cakupan kepesertaan di tahun 2016.
Seluruh inisiatif tersebut di atas telah mendapatkan pengakuan organisasi-organisasi Jaminan Sosial Internasional,seperti ASSA (ASEAN Social Security Association) berupa penghargaan Achievement in Transformation Excellence pada Oktober 2015.
Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan transformasi BPJS Ketenagakerjaan dalam berbagai aspek termasuk pelayanan, kepesertaan dan pengelolaan dana.Penghargaan lainnyadiberikanolehISSA (International Social Security Association) dalam bidang pelayanan prima, perluasan kanal distribusi dan pelaksanaan program Return to Work.
Pencapaian kinerja BPJS Ketenagakerjaan hingga Oktober 2015 ini menunjukan komitmen Badan untuk berusaha keras mewujudkan Era Baru Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan menjadi Jembatan Menuju Kesejahteraan Pekerja di Indonesia.