Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

KPK Diminta Ikut Campur Kasus Papa Minta Saham

Kasus dugaan pencatutan yang dilakukan Ketua DPR sudah seharusnya diusut secara tuntas.

zoom-in KPK Diminta Ikut Campur Kasus Papa Minta Saham
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoedin menghadiri sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (3/12/2015). Kedatangan Maroef Sjamsoedin tersebut sebagai saksi kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Oleh : Jones Batara Manurung Sekretaris Jenderal Duta Jokowi

TRIBUNNERS - Kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden dalam kisruh upaya perpanjangan kontrak karya Freeport diduga oleh Ketua DPR Setya Novanto telah menjadi keprihatinan yang mendalam dan meluas bagi publik. Bagaimana tidak, kasus tersebut seakan menyempurnakan perilaku tak terhormat para anggota dewan terhormat.

Kasus dugaan pencatutan yang dilakukan Ketua DPR sudah seharusnya diusut secara tuntas. Dalam hal ini MKD diharapkan menjadi ujung tombak pengungkapan kabut hitam kasus ini berdasarkan bukti rekaman yang di ajukan Sudirman Said.

MKD harus menangani kasus ini secara profesional dihadapan publik. Sehingga publik dapat menilai sendiri kebenaran dugaan pencatutan nama Presiden dan wakil presiden tersebut. MKD tidak saja harus meminta keterangan lengkap dari Sudirman Said. MKD juga harus memanggil dan meminta keterangan dari M Riza Chalid, Dirut PT Freeport, Luhut Binsar Pandjaitan serta orang-orang yang dianggap perlu.

Setelah MKD mendengar rekaman lengkap yang diajukan Sudirman Said, maka MKD diharapkan dapat memberikan hukuman terhadap Setya Novanto. Karena itu pelanggaran berat, sangat wajar jika Setya Novanto tidak saja diberhentikan sebagai Ketua DPR RI tetapi harus diberhentikan sebagai anggota DPR RI.

Selanjutnya, KPK harus bergerak untuk mengurai lebih detail kasus tersebut ke ranah dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan melalui persekongkolan antara antara pihak-pihak yang disebut di dalam rekaman. Berdasarkan rekaman tersebut ada dugaan persekongkolan antara Setya Novanto, Luhut Binsar Panjaitan dan Darmo dengan M Riza Chalid dan Dirut PT Freeport.

Pada satu sisi, Sudirman Said sebagai pelapor juga patut diduga berupaya untuk melakukan aksi nya sebagai personal yang menggunakan wewenangnya dengan motif pribadi dan kelompok. Patut diduga, Sudirman Said berupaya melakukan aksi untuk kepentingan kelompoknya. Jika dugaan itu tidak benar itu artinya Sudirman Said masuk dalam kategori tidak cakap dalam menjalankan tugasnya sebagai menteri. Terlebih sebelum terungkapnya kasus ini, Sudirman Said bermanuver seakan mewakili pribadi atau kelompoknya, tidak sebagai menteri yang profesional.

Berita Rekomendasi

"Untuk itu kami juga menyerukan kepada seluruh rakyat untuk tetap mengawal kasus ini. Untuk lebih dapat mengungkap kasus ini, KPK harus terlibat untuk membongkar persekongkolan perebutan pengaruh perpanjangan kontrak karya freeport untuk keuntungan pribadi dan kelompok tertentu. Bila KPK dapat membongkar kasus ini, maka ini dapat dijadikan sebagai momentum reformasi pertambangan negeri ini".

"Berdasarkan rekaman yang sudah beredar di publik, Oknum staf di KSP yakni Darmo, sudah seharusnya disingkirkan dari lingkaran istana. Demikian juga dengan Luhut Binsar Panjaitan harus bertindak sebagai negarawan. Kami menyerukan kepada beliau sebagaimana untuk segera menyatakan yang sesungguhnya. Karena nama Luhut disebutkan hingga 66 kali dari rangkaian pembicaraan, seakan-akan Luhut bagian dari alur kasus ini. Untuk itu Luhut harus mengklarifikasi secara terang benderang".

"Secara moral, Teten Masduki selaku Kepala Kantor Staf Kepresidenan, juga turut bertanggungjawab atas kelalaiannya membina stafnya. Selaku orang yang banyak makan asam garam anti korupsi, Teten kebobolan didalam kantornya, karena dugaan terhadap Darmo. Teten, pantas untuk merenung tentang kinerjanya saat ini".

"Yang terpenting saat ini, KPK harus segera terlibat untuk menangani kasus ini".

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas