Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners

Tribunners / Citizen Journalism

Menaker Ajak Pengusaha Cegah HIV AIDS di Lingkungan Kerja

Hanif mengatakan upaya pencegahan dan penanggulangan di lingkungan perusahaan sangat dibutuhkan.

Editor: Samuel Febrianto
zoom-in Menaker Ajak Pengusaha Cegah HIV AIDS di Lingkungan Kerja
Menteri Perindustrian Saleh Husin (kanan) dan Menteri Tenaga Kerja Muhammad Hanif Dakhiri (tengah) bersama Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid (kiri) makan bersama di warteg seberang Istana Negara. 

Oleh : Biro Humas Kemnaker

TRIBUNNERS - Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri mengajak seluruh pengusaha untuk meningkatkan upaya penanggulangan dan pencegahan HIV-AIDS di lingkungan perusahaan mereka dengan mengintegrasikannya ke dalam program kesehatan dan keselamatan kerja (K3).

Hanif mengatakan upaya pencegahan dan penanggulangan di lingkungan perusahaan sangat dibutuhkan mengingat orang yang terkena HIV-AIDS sebagian besar adalah usia produktif.




Apabila penyebaran HIV-AIDS tidak berhasil dikendalikan,lanjutnya maka akan menimbulkan dampak negatif terutama bagi dunia usaha.

"Upaya penanggulangan epidemi HIV-AIDS secara efektif hanya akan berhasil apabila semua komponen masyarakat bersatu dalam upaya pencegahan dan penanggulangan. Ini selaras dengan UU No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan," ujarnya ketika memberikan kata sambutan dalam CEO Forum yang dibacakan Dirjen PPK dan K3 Kemnaker Muji Handaya, Senin (7/12/2015), di Jakarta.

Hadir dalam kesempatan ini Ketua Indonesian Business Coalitiion on AIDS (IBCA), dan peserta forum Chief Executive Officer (CEO) Forum beserta para pimpinan perusahaan multinasional.

Hanif menambahkan keberhasilan program P2 HIV-AIDS di tempat kerja akan memberikan kontribusi penting dalam mencapai keberhasilan program penanggulangan AIDS secara nasional di bawah kordinasi Komisi Perlindungan AIDS Nasional dan salah satu indicator dalam pencapaian Millenium Development Goal (MDGs) tahun 2015 yakni indikator keenam perang terhadap AIDS, Tuberkolosis, Malaria dan penyakit lainnya.

BERITA TERKAIT

“Oleh karena itu, dukungan dunia usaha melalui program P2 HIV-AIDS di tempat kerja sangat strategis dan penting serta diharapkan dapat mencegah kerugian akibat HIV-AIDS pada dunia usaha itu sendiri, “ katanya.

International Labour Organization (ILO) di tahun 2010 telah mengeluarkan rekomendasi penanggulangan penyebaran HIV AIDS di dunia kerja. Rekomendasi ini merupakan salah satu Instrumen ILO yang dikembangkan dari ILO Code of Practice tentang HIV dan AIDS di dunia kerja.

Sebelum rekomendasi ILO diterbitkan, pemerintah telah menetapkan Kepmenakertrans No Kep 68/Men/IV/2004 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Tempat Kerja.

Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk melakukan upaya perlindungan tenaga kerja melalui pelaksanaan program P2-HIV dan AIDS di tempat kerja.

Berbagai kebijakan telah dilaksanakan antara lain menyusun dan mensosialisasikan kebijakan HIV-AIDS di sektor ketenagakerjaan, melakukan penelitian dan kajian HIV-AIDS di tempat kerja, serta meningkatkan kapasitas pegawai pengawas ketenagakerjaan (pusat dan daerah) untuk memfasilitasi dan memonitor program pencegahan HIV-AIDS di tempat kerja.

"Selain itu juga mendorong peningkatan pelayanan kesehatan kerja untuk mendukung pelayanan VCT melalui fasilitas kesehatan kerja dan sistim rujukan, serta pemberian program kegiatan dan pemberian penghargaan."

Kedepannya, Hanif berharap para pimpinan perusahaan dan seluruh pihak terkait serta mitra Kemnaker, hendaknya dapat mengambil peran untuk meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS dengan mengintegrasikan dalam program K3 dalam satu kesatuan utuh agar produktivitas kerja dan kelangsungan berusaha yang selalu didambakan pengusaha dapat terwujud.

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas