Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Korut Uji Coba Bom Australia Minta PBB Beri Sanksi Keras
Aksi-aksi Korea Utara telah mencoreng norma-norma kesepakatan non-proliferasi internasional dan melawan Perjanjian Non-proliferasi Nuklir serta Perjan
Ditulis oleh : Laura Kemp Kedutaan Besar Australia, Mewakili Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop
TRIBUNNERS - Ini adalah yang keempat kalinya Korea Utara melakukan uji coba bom nuklir. Mereka telah melanggar Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) 1718 (2006), 1874 (2009), 2087 (2013) dan 2094 (2013) yang melarang Korea Utara melakukan percobaan nuklir lebih jauh.
Aksi-aksi Korea Utara telah mencoreng norma-norma kesepakatan non-proliferasi internasional dan melawan Perjanjian Non-proliferasi Nuklir serta Perjanjian Komprehensif Pelarangan Uji Coba Nuklir.
Pengembangan senjata nuklir dan misil balistik yang terus berlangsung, dan proliferasi teknologi yang sensitif mengancam perdamaian dan sahabat-sahabat Australia serta mitra di kawasan kami dan lebih jauh lagi.
Percobaan nuklir hari ini mengkonfirmasi status Korea Utara sebagai negara berbahaya dan menjadi ancaman terus menerus untuk perdamaian dan keamanan internasional.
Kami akan mengintensifkan kerjasama konter proliferasi dengan para mitra guna memperkuat sanksi, yang bertujuan untuk mengurangi pendanaan program-program pengembangan senjata pemusnah masal (WMD).
Australia akan menyampaikan keprihatinan ini secara langsung kepada Pemerintah Korea Utara, dan juga pada forum internasional dan regional.
Kami meminta badan-badan internasional, termasuk Dewan Keamanan PBB,untuk memberi respons keras terhadap aksi-aksi Korea Utara.
Australia akan terus bekerja dengan sahabat-sahabat dan para mitra untuk mendukung keamanan Republik Korea dan stabilitas di kawasan.