Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribunners
LIVE ●

Tribunners / Citizen Journalism

Protes Manajemen Pelindo II Karyawan JICT Gelar Aksi Mogok

Rencana Mogok karywaan JICT pada 12 Desember 2016 adalah bentuk dari arogansi Manajemen Pelindo 2 yang masih saja tidak bisa menciptakan hubungan Ind

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Ditulis oleh : Sekretaris Jendral FSP BUMN Bersatu, Tri Sasono

TRIBUNNERS - Rencana Mogok karyawaan JICT pada 12 Desember 2016 adalah bentuk dari arogansi Manajemen Pelindo 2 yang masih saja tidak bisa menciptakan hubungan Industrial kondusif dan harmonis.

Tentu saja pemogokan di JICT akan banyak membawa dampak bagi perekonomian Nasional, karena JICT adalah pelabuhan vital dalam sistim logistik dan lalu lintas ekspor impor di Indonesia

Rencana mogok JICT akan dimulai pada 12 Januari 2016.

Tuntutannya sederhana yaitu batalkan pemecatan 38 orang karyawan outsourcing dan kembalikan hak-hak karyawan yg terkena hukuman mutasi serta surat peringatan.

Hukuman ini dijatuhkan hanya karena para karyawan mendukung penolakan perpanjangan kontrak JICT yang prosesnya tidak transparan.

Pansus Pelindo II pun menyimpulkan perpanjangan kontrak JICT terbukti langgar UU serta merugikan negara puluhan triliun Rupiah.

Rekomendasi Untuk Anda

Jadi sudah sepatutnya langkah kontroversial manajemen JICT yg memecat dan memutasi karyawan segera dapat dibatalkan agar karyawan dapat kembali bekerja normal dan melayani kegiatan ekspor impor nasional.

Sebelumnya Kami sampaikan permohonan maaf kepada pelanggan JICT dan stakeholders lainnya.

Beberapa kali kami sudah mencoba berunding dgn Pelindo II dan JICT, namun sampai hari ini manajemen Pelindo II dan JICT sepertinya malah menyiapkan aksi ambil alih JICT dibanding mengembalikan hak-hak karyawannya.

Jadi Silahkan masyarakat menilai siapa sebetulnya biang gaduh di JICT dan Priok?"

Selain itu juga Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu mendukung penuh aksi mogok SP JICT untuk menuntut hak dan keadilanya.

Sebab bertindak selamatkan aset Negara trilyunan rupiah kok malah dihukum.

Jokowi harus segera turun tangan jika tidak ingin ekonomi nasional stuck dengan pemogokan Karyawan JICT.

Dalam aksi mogok diminta Polri untuk tidak melakukan kriminalisasi terhadap SP JICT karena mogok kerja dijamin oleh UU dan Hukum terkait Ketenaga Kerjaan.

Halaman 1/2

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas