Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Mensos: Pekerja Migran Mesti Legal

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, peran aparatur desa, kelurahan, kecamatan hingga kabupaten untuk memberikan pemahanan yang benar

zoom-in Mensos: Pekerja Migran Mesti Legal
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa melihat penyandang disabilitas mencoba mobil akses penyandang disabilitas saat pencanangan kesejahteraan disabilitas di Jakarta, Senin (28/12/2015). Dalam acara tersebut, diserahkan secara simbolis 5000 alat bantu bagi penyandang disabilitas berupa, tongkat, kaki-tangan palsu, laptop bicara, handphone bicara dan jam tangan braille yang merupakan donasi dari kemitraan kementerian sosial. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Ditulis oleh :  Release Humas

TRIBUNNERS - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, peran aparatur desa, kelurahan, kecamatan hingga kabupaten untuk memberikan pemahanan yang benar bagi warga yang tertarik menjadi pekerja di luar negeri.

"Aparatur setempat mesti memberikan pemahaman benar bagi warga yang tertarik bekerja di luar negeri agar menempuh cara legal, bekerja di sektor formal, serta memiliki skill," ujar Mensos di Pelabuhan Kijang Bestari, Kabupaten Bintan, Kota Tanjung Pinang, Jumat (15/1/2016).

Dengan cara legal, kata Mensos, bekerja di sektor formal, serta memiliki skill, dapat dipastikan upaya perlindungan pekerja di luar negeri menjadi bisa maksmal dan signifikan.

"Bisa dipastikan para pekerja yang dikirim secara legal, di sektor formal dan memiliki skill menjadikan upaya perlindungan bisa signifikan dan maksimal," katanya.

Sebaliknya bagi pekerja yang berangkat dengan cara ilegal, tidak bekerja pada sektor formal, serta tidak memilikli skill yang diperlukan negara penempatan, sangat potensial terjadi masalah di kemudian hari.

"Sebelum sampai di negara tujuan pun sudah bermasalah dan upaya perlindungan dapat dipastikan tidak bisa maksimal dan signifikan," tandasnya.

Berita Rekomendasi

Di beberapa daerah dengan tingkat pengangguran dan kemiskinan yang tinggi menjadi paling mudah digoda dan diming-imingi oleh gaji, tempat tinggal oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Tingginya pengangguran dan kemiskinan menjadi sasaran empuk pihak tidak bertanggung jawab dengan diming-imingi gaji tertentu," katanya.

Saat ini, setiap desa di Indonesia mendapat guyuran dana dari pemerintah pusat Rp 2 miliar. Belum lagi ditambah bantuan dari pemerintah provinsi (Pemprov) dan pemerintah kabupaten (Pemda).

"Saya kira bantuan Rp 2 miliar dari pemerintah pusat dana yang sangat besar untuk pembangunan desa, termasuk menyediakan pekerjaan bagi warganya," katanya.

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas