Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Mensos: Pekerja Migran Mesti Legal
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, peran aparatur desa, kelurahan, kecamatan hingga kabupaten untuk memberikan pemahanan yang benar
Ditulis oleh : Release Humas
TRIBUNNERS - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, peran aparatur desa, kelurahan, kecamatan hingga kabupaten untuk memberikan pemahanan yang benar bagi warga yang tertarik menjadi pekerja di luar negeri.
"Aparatur setempat mesti memberikan pemahaman benar bagi warga yang tertarik bekerja di luar negeri agar menempuh cara legal, bekerja di sektor formal, serta memiliki skill," ujar Mensos di Pelabuhan Kijang Bestari, Kabupaten Bintan, Kota Tanjung Pinang, Jumat (15/1/2016).
Dengan cara legal, kata Mensos, bekerja di sektor formal, serta memiliki skill, dapat dipastikan upaya perlindungan pekerja di luar negeri menjadi bisa maksmal dan signifikan.
"Bisa dipastikan para pekerja yang dikirim secara legal, di sektor formal dan memiliki skill menjadikan upaya perlindungan bisa signifikan dan maksimal," katanya.
Sebaliknya bagi pekerja yang berangkat dengan cara ilegal, tidak bekerja pada sektor formal, serta tidak memilikli skill yang diperlukan negara penempatan, sangat potensial terjadi masalah di kemudian hari.
"Sebelum sampai di negara tujuan pun sudah bermasalah dan upaya perlindungan dapat dipastikan tidak bisa maksimal dan signifikan," tandasnya.
Di beberapa daerah dengan tingkat pengangguran dan kemiskinan yang tinggi menjadi paling mudah digoda dan diming-imingi oleh gaji, tempat tinggal oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Tingginya pengangguran dan kemiskinan menjadi sasaran empuk pihak tidak bertanggung jawab dengan diming-imingi gaji tertentu," katanya.
Saat ini, setiap desa di Indonesia mendapat guyuran dana dari pemerintah pusat Rp 2 miliar. Belum lagi ditambah bantuan dari pemerintah provinsi (Pemprov) dan pemerintah kabupaten (Pemda).
"Saya kira bantuan Rp 2 miliar dari pemerintah pusat dana yang sangat besar untuk pembangunan desa, termasuk menyediakan pekerjaan bagi warganya," katanya.