Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribunners
LIVE ●

Blog Tribunners

Resedivis Kasus Terorisme Harusnya Diawasi Pemerintah

DR A M Nasir PK III di STAI DDI Pinrang, yang juga merupakan konsultan hukum Paur Rapkum Sub Bagian Hukum Polres Pinrang, Selasa (19/1/2015), menilai

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Abdul Haris Kattong
zoom-in Resedivis Kasus Terorisme Harusnya Diawasi Pemerintah
Istimewa
DR A M Nasir, SH.MH. MS.i saat menghadiri pengukuhan BEM STAI DDI Pinrang 

TRIBUNNERS - Peristiwa teror yang terjadi di kawasan Sarinah, Jl MH Thamrin Jakarta Pusat, Kamis (14/01/2016) pagi menyebabkan jatuhnya korban yang tidak sedikit. Tak hanya itu teror menganggu keamanan dalam negeri.

DR A M Nasir PK III di STAI DDI Pinrang, yang juga merupakan konsultan hukum Paur Rapkum Sub Bagian Hukum Polres Pinrang, Selasa (19/1/2015), menilai insiden itu terjadi tak lepas dari ke alpaan aparat keamanan dalam memantau pergerakan para residivis kasus terorisme.

“Menganalisa tindakan para pelaku aksi teror terjadi di Jakarta, yang merupakan para pelaku teror dan mantan narapidana, pertanyannya apakah para pelaku itu sendiri usai di penjara dilakukan pengawasan atau pembinaan khusus?”

Seharusnya pemerintah memberdayakan para terpidana kasus terorisme dengan memberikan pelatihan wirausaha, memberikan peluang usaha. Sehingga mereka bisa meningkatkan tingkat kesejahteraan diri mereka, sehingga keinginan untuk melakukan kembali kegiatan teror hilang. 

Faktor yang mempengaruhi seseorang menjadi teroris, adalah karena faktor ekonomi, dan kurangnya memahami kontekstual ilmu kebangsaan kenegaraan, dan tidak memiliki nilai nasionalisme.

Selain itu, nilai-nilai moralitas para pelaku yang sudah bergeser.

Maka dari itu pentingnya memiliki rasa cinta damai, giat bergotong royong, meningkatkan wawasan nusantara, serta menanamkan rasa kecintaan terhadap tanah air.

Rekomendasi Untuk Anda

Hal inilah yang harus menjadi peran pemerintah dalam menangkal paham radikal.

Untuk itu penanganan teroris tidak hanya dilakukan aparat kepolisian dan TNI, namun juga harus melibatkan tokoh agama.

"Jangan menjauhi dia (pelaku teroris), namun harus mendekatinya secara persuasif dan memberikan bimbingan secara moralitas maupun pemahaman nasionalis," katanya.

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas