Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Membendung TKA Bukan Cara Menghadapi MEA
Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dakhiri menegaskan dibutuhkan soliditas kuat antara pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam menghadapi Masyar
Ditulis oleh : Biro Humas Kemnaker
TRIBUNNERS - Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dakhiri menegaskan dibutuhkan soliditas kuat antara pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Caranya dengan meningkatkan sinergisitas program kegiatan ketenagakerjaan.
Menurutnya menghadapi MEA bukan lagi persoalan membendung atau mengendalikan Tenaga Kerja Asing (TKA) masuk ke Indonesia, tapi mendorong agar pekerja Indonesia berdaya saing tinggi dan mampu bersaing dengan pekerja asing.
"MEA urusannya dengan daya saing. Bukan urusannya dengan bendung-membendung pekerja antar negara ASEAN. Kalo bendung-membendung lalu apa gunanya MEA?“ ujarnya seusai Rakornas bidang ketenagakerjaan tahun 2016 di Jakarta, Kamis (21/1/2016).
Ia mengatakan ada asumsi yang salah soal MEA, terutama terkait isu bakal maraknya tenaga kerja asing yang masuk Indonesia setelah berlakunya MEA.
Pemberlakuan MEA jangan diibaratkan sebagai bendungan yang jebol dan akan mengakibatkan masuknya TKA secara besar-besaran.
"Banyak yang berfikir MEA itu seperti bendungan dijebol, sehingga ada dua kelompok pekerja (luar dan dalam negeri) yang saling berhadapan. Masyarakat jangan khawatir, karena TKA yang masuk harus mempunyai kompetensi yang sesuai dengan jabatan yang ditawarkan. Justru saya malah khawatir banyak tenaga profesional kita yang bekerja di luar negeri karena tingkat kesejahteraannya lebih tinggi," kata Hanif
Kata Hanif, prinsip yang harus dipegang dalam MEA adalah partnership (kerjasama) dan kompetisi daya saing. Jadi harus dilihat dengan optimis dan kehati-hatian.
"Optimis bisa bersaing dan hati-hati mengantisipasi tenaga kerja asing dengan menyiapkan SDM pekerja Indonesia yang berkompetensi tinggi," kata Hanif.
Hanif mengatakan tantangan dalam menghadapi pemberlakuan MEA adalah bagaimana melakukan percepatan peningkatan daya saing di semua bidang terutama 8 sektor yang sudah masuk dalam kategori MRA.
Menurut Hanif, langkah sinergis tersebut bisa dilakukan melalui cara melindungi pasar kerja Indonesia, agar Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dapat bekerja sesuai dengan bidangnya dan mendapatkan gaji yang layak.
Cara kedua adalah melindungi pekerja Indonesia dari arus globalisasi termasuk MEA, maka TKA yang bekerja di Indonesia harus memiliki standar kompetensi dan mengacu pada daftar jabatan yang dapat diduduki oleh TKA.
"Cara lainnya bisa dengan melakukan MRA Kompetensi dengan negara ASEAN dan mendorong dibentuknya Labor Inspector Networking diantara negara-negara ASEAN. Di sisi lain kita juga harus menjaga iklim investasi karena semakin banyak investasi yang masuk akan meningkatkan perluasan kesempatan kerja yang ada di Indonesia," kata Hanif.
Menjawab pertanyaan soal kemudahan memperoleh pelatihan kerja di Balai Latihan Kerja (BLK) untuk meningkatkan kompetensi kerja, hanif mengatakan telah menginstruksikan agar mempermudah akses bagi masyarakat untuk memperoleh pelatihan kerja di BLK.
Selain mendorong agar akses masyarakat terhadap pelatihan kerja di BLK lebih besar, pihaknya kata Hanif mendorong dunia usaha untuk mulai melakukan rekrutmen tenaga kerja berbasis kompetensi bukan sekadar pendidikan formal.
"Jadi harus kedua-duanya, yakni berbasis pendidikan formal tetap jalan dan yang berbasis kompetensi juga jalan. Langkah tersebut diperlukan agar sinkron mengingat Kemnaker juga akan menggenjot pelatihan-pelatihan berbasis kompetensi," kata Hanif.
Dalam kesempatan itu, Menaker juga mengingatkan peserta rakornas tentang peningkatan perlindunga TKI mulai dari penyediaan informasi lowongan kerja, pelatihan, penempatan hingga kembali ke tanah air.
"Selama ini calo yang menginformasikan lowongan kerja, sehingga banyak TKI yang jadi korban. Sudah saatnya pemerintah hadir melindungi TKI," kata Hanif.