Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribunners
LIVE ●

Tribunners / Citizen Journalism

Menyoal LGBT Dalam Perspektif Islam

Belakangan ini, isu seputar LGBT (Lesbian, Gay, bisexual danTransgender) menjadi topik panas dikalangan masyarakat kita, khususnya para generasi muda.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Menyoal LGBT Dalam Perspektif Islam
Media.iyaa.com
Bendera simbol LGBT 

Ditulis oleh :  Mahasiswa UIN Syahid Jakarta, Khaerul Rizky

TRIBUNNERS - Belakangan ini, isu seputar LGBT (Lesbian, Gay, bisexual danTransgender) menjadi topik panas dikalangan masyarakat kita, khususnya para generasi muda.

Bermula ketika komunitas Support Group and Resouce Center on Sexuality Studies di Universitas Indonesia dituduh sebagai komunitas Lesbian Gay Bisexual Transgender (LGBT) yang mencemarkan moralitas bangsa.

Tentu saja isu seputar LGBT menimbulkan pro dan kontra di masyarakat kita.

Sontak kegiatan SGRC yang dituding mendukung LGBT mendapat kecaman luas dari masyarakat Indonesia. Tentu dari berbagai konteks dan perspektif yang berbeda.

SGRC sendiri telah membantah bukan sebagai LGBT melainkan kelompok kajian yang membahas isu gender dan sexualitas secara luas.

Kecaman, diskriminasi, intimidasi dan respon sosial negatif pun datang bercucuran, bahkan ada yang sampai meneror oleh lingkungan, kerabat dan media-mesia sosial yang kontra terhadap komunitas ini.

Rekomendasi Untuk Anda

Mereka menuntut untuk menghentikan aktivitas komunitas ini karena dinilai sudah menyimpang dan mencederai kodrat dari Tuhan.

Namun, ada juga dari kita terutama mahasiswa yang tetap pro mendukung terhadap komunitas SGRC.

Mereka meyakini bahwa SGRC bukanlah komunitas LGBT seperti yang dimaksud oleh netizen.

Mereka meyakini bahwa SGRC hanya wadah dan tempat berdiskusi untuk masalah seksualitas dan tidak melanggar Hak Asasi Manusia seperti hal nya terorisme.

Memang Hak Asasi Manusia sangat menjunjung tinggi kebebasan individu, dan orang lain tidak berhak untuk mengintervensi hak pribadi seseorang.

Seperti negara Barat yang mengusung kebebasan sudah melegalkan aktivitas LGBT.

Jika sudah didasari atas suka sama suka, maka orang lain tak berhak untuk mencampuri dan mengintervensi mereka.

Bahkan jika mereka sudah dilegalkan merekapun mendapat perlindungan secara konstitusional.

Halaman 1/3

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas