Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Kejagung Harus Cekal Setya Novanto

Jaksa Agung RI harus segera mencekal Setya Novanto, agar proses penindakan kasus permufakatan jahat papa minta saham dapat berlangsung dengan baik.

zoom-in Kejagung Harus Cekal Setya Novanto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Staf memotret papan nama Setya Novanto di Ruang Rapat Gedung Nusantara II DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/12/2015). Pasca pengunduran diri Setya Novanto sebagai Ketua DPR, persiapan dirinya kembali menjadi anggota DPR telah dipersiapkan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Ditulis oleh: Petrus Selestinus, Advokat Peradi

TRIBUNNERS - Jaksa Agung RI harus segera mencekal Setya Novanto, agar proses penindakan kasus permufakatan jahat papa minta saham dapat berlangsung dengan baik.

Pencekalan terhadap Setya Novanto merupakan sebuah keharusan, demi memenuhi kebutuhan penyelidik dan penyidik Kejaksaan Agung dalam mengungkap secara tuntas kasus papa minta saham, apakah kasus ini masuk dalam delik korupsi atau apakah Setya Novanto dan kawan-kawan adalah pelakunya.

Selain itu, Kejaksaan memiliki alasan yang cukup untuk melakukan pencekalan terhadap diri Setya Novanto, karena ia bukan saja tidak memenuhi panggilan pemeriksaan akan tetapi Setya Novanto telah menunjukan sikap membangkang panggilan Kejaksaan dengan alasan proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan tidak sah.

Sikap Kejaksaan Agung yang terlalu lunak terhadap penolakan Setya Novanto itu, juga harus dicurigai.

Kejaksaan Agung sebagai Lembaga Negara memiliki kewenangan penuh dalam pemberantasan korupsi, sehingga tidak ada alasan untuk tidak menindaklanjuti penindakan dalam kasus korupsi.

Padahal kita tahu bahwa Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla sejak awal sudah menyampaikan secara terbuka keinginannya agar kasus permufakatan jahat papa minta saham harus diproses secara hukum, karena lenbaga negara yaitu Kepresidenan telah dinodai.

Berita Rekomendasi

Hingga saat ini Setya Novanto masih bebas bepergian kemana-mana, termasuk beberapa hari yang lalu hadir dalam pertemuan bersama Aburizal Bakri di Australia membahas masa depan Partai Golkar.

Sementara kepentingan pemberantasan korupsi dan penegakan hukum diabaikan bahkan dilecehkan.

Jaksa Agung harus mengedepankan Independensi Institusi Kejaksaan, mengedepankan kepentingan negara yaitu pemberantasan korupsi, ketimbang menjaga hubungan baik secara personal yang lebih bersifat KKN dengan Setya Novanto.

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas