Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Menagih Janji Sang Paduka
Jokowi meminta jajarannya agar mencari perusahaan yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawannya dalam beberapa waktu terakhir.
Ditulis oleh : Rizki Irwansyah, Jenlap Koalisi Mahasiswa UIN (KMU) Jakarta
TRIBUNNERS - Indonesia merupakan negara berpenduduk terpadat keempat di dunia, setelah Cina, India dan Amerika Serikat.
Keadaan tersebut otomatis membuat Indonesia menjadi negara dengan kekuatan tenaga kerja yang cukup besar, yang akan terus berkembang menjadi lebih besar.
Kekuatan tenaga kerja yang besar menimbulkan kecemasan yang nyata bagi masyarakat Indonesia.
Tingkat Penganguran Terbuka (TPT) di Indonesia terus bertambah setiap musimnya.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pengangguran untuk Lulusan Strata Satu (S1) pada 2015 naik menjadi 8,34 persen dibanding tahun sebelumnya yang hanya 4,31 persen.
Begitu pun Lulusan Tingkat Diploma mengalami peningkatan pengangguran dari 5,87 persen menjadi 9,49 persen.
Sementara itu, pengangguran lulusan SMK bertambah dari 7,21 persen menjadi 9,05 persen.
Untuk tingkat Pendidikan SD, SMP, dan SMA, juga masing-masing mengalami penambahan yakni dari 3.69% persen menjadi 6.61%, 7.44% persen jadi 9.14%, dan 9,10% menjadi 15,17%.
Ada banyak sebab mengapa angka pengangguran di Indonesia kian membengkak.
Misalnya karena pergerakan roda ekonomi kita yang lamban.
Selain itu, lapangan kerja yang disediakan pemerintah tidak mencukupi.
Juga, menurunnya daya beli masyarakat terhadap produk industri.
Belum lagi persoalan melemahnya nilai tukar Rupiah terhadap Dollar yang hampir mencapai angka Rp 15 Ribu per Dollar.