Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

GBHN Membuat Rancu Sistem Presidensial

Salah satu hal terkait wacana amandemen UUD 1945 adalah gagasan untuk menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

zoom-in GBHN Membuat Rancu Sistem Presidensial
Istimewa
Anggota Komisi II DPR RI, Luthfi A Mutty menjelaskan bahwa secara ketatanegaraan, yang bertugas membuat GBHN adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). 

Ditulis oleh : Fraksi Nasdem

TRIBUNNERS - Salah satu hal terkait wacana amandemen UUD 1945 adalah gagasan untuk menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Gagasan ini dipandang tidak sesuai dengan sistem pemerintahan presidensial yang dianut Indonesia.

Anggota Komisi II DPR RI, Luthfi A Mutty menjelaskan bahwa secara ketatanegaraan, yang bertugas membuat GBHN adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Akan tetapi tugas tersebut tidak bisa dilaksanakan karena posisi MPR adalah setara dengan Presiden sebagai lembaga tinggi negara.

"Karena yang terdahulu, MPR kan masih diposisikan sebagai lembaga tertinggi negara. Presiden bertanggung jawab kepada MPR. Sekarang tidak lagi," katanya.

Dengan demikian, menurut Luthfi, gagasan tersebut membuat sistem presidensial kita menjadi rancu.

Berita Rekomendasi

"Kalau sekarang tidak lagi. Presiden dipilih  oleh rakyat dan mendapat mandat dari rakyat. Nah, inilah sistem presidensial murni yang harus kita perkuat," katanya.

Luthfi mewanti-wanti, gagasan menghidupkan kembali GBHN hanyalah upaya untuk mengembalikan posisi MPR seperti dahulu. Presiden tidak lagi dipilih langsung oleh rakyat melainkan oleh MPR.

"Lagi-lagi kalau itu menjadi alasannya maka sama saja ini bicara bagi-bagi kekuasaan. Pemikiran semacam ini harus diluruskan,” katanya.

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas