Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Mahasiswa UIN Hidayatullah Menolak Pembatasan Masa Kuliah
Mahasiswa yang mengatasnamakan Angkatan 2015/2016 UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, menolak keras kebijakan Permendikbud nomor 49 tahun 2014 Pasal 17,
Ditulis oleh : Rizki Irwansyah
TRIBUNNERS - Mahasiswa yang mengatasnamakan Angkatan 2015/2016 UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, menolak keras kebijakan Permendikbud nomor 49 tahun 2014 Pasal 17, terkait Neo NKK BKK (Normalisasi Kehidupan Kampus atau Badan Koordinasi Kemahasiswaan), yang masih diberlakukan di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah (UIN) Jakarta.
Kebijakan tersebut dinilai sangat membebani mahasiswa serta membunuh sikap Kkritis mahasiswa sebagai agen of change (menciptakan Perubahan kearah lebih baik).
Mahasiswa dipaksa menyelsaikan 141 SKS dalam kurun waktu 5 tahun maksimal. Dimana mahasiswa per-semester dituntun menelan 21 SKS.
"Kebijakan menyelesaikan studi akhir maksimal 5 tahun ialah sala satu produk di zaman Orde Baru, yang dikomandoi oleh Rezim Soeharto pada saat itu, agar sikap kritis mahasiswa mati," ujar Wahyu Mulyano, Mahasiswa Psikologi angkatan 2015-2016, Jumat (12/2/2016).
Mahasiswa yang biasa disebut Mul oleh kawan-kawannya itu meneruskan, "Kebijakan yang dikeluarkan oleh Rezim Soeharto karena melihat gerakan mahasiswa yang begitu masif untuk melawan setiap kebijakan yang salah. Gerakan tersebut membuat Rezim Orde Baru takut."
Mulyano berharap kepada seluruh mahasiswa, khususnya kepada mahasiswa angkatan 2015-2016 UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, karena kebijakan yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 49, Pasal 17 Tahun 2014 (Neo NKK BKK) hanya berlaku pada angkatan tersebut.
"Mari kita buka mata buka pikiran kita semua khususnya kepada mahasiswa angkatan 2015-2016 UIN Syarif Hidayatulllah Jakarta, bahwasanya kebijakan ini benar-benar menjadi ancaman yang nyata, benar-benar menjadikan mahasiswa yang hanya dilatih untuk menjadi buruh dari para kapitalis," ujar Mulyono.
"Dampaknya sudah terasa sekarang, mahasiswa jangankan untuk menjadi agen perubahan sebagaimana semestisnya mengkritisi kebijakan pemerintah yang tidak pro-rakyat saja mahasiswa sudah acuh, malah sebaliknya mahasiswa menjadi apatis, hedonis dan hanya memikirkan nilai akhir (IPK)," lanjutnya.
Maka mahasiswa dari angkatan 2015-2016 dengan tegas, mendesak agar Prof. Dede Rosada selaku pihak rektorat untuk segera merevisi kebijakan kuliah maksimal 5 tahun, yang sudah tercantum dalam Buku Pedoman Akademik Tahun Ajaran 2015-2016.
Hal senada juga disampaikan mahasiswa dari Fakultas Ushuluddin, Alul Alfi Kurniawan.
Ia menilai, Tri darma Perguruan Tinggi yang harus dipatuhi oleh segenap mahasiswa yaitu sebagai pendidikan, penelitian dan pengabdian, terlalu berat untuk di laksanan dalam kurun waktu 5 tahun.
Menjadi mahasiswa ialah sangat berat tapi juga mulia, yaitu bertanggung jawab atas terciptanya masyarakat adil, makmur.
Namun kebijakan masa studi maksimal 5 tahun membuat harapan masyarakat sejahtera jauh dari pikiran mahasiswa.
"Mahasiswa sebagai agen perubahan, agen of control dan pilar terhadap masyarakat, juga penyambung lidah rakyat,serta bertanggung jawab untuk membangun bangsanya kini telah sirna, karena disibukan oleh 141 SKS yang harus selsai maksimal 5 Tahun. Karena jika tidak akan dikeluarkan dikampus," ujar Ulul.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.