Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
RPI Dukung PTDI Perkuat Pertahanan RI
Respublica Political Institut (RPI) mengikuti kunjungan kerja Asrenum Panglima TNI Laksda TNI Agung Pramono dan Kapuspen TNI Mayjend Tatang Sulaiman b
Agung Pramono mengajak seluruh komponen terkait untuk bersama-sama memajukan Pertahanan Indonesia dengan memberikan perhatian khusus bagi kemajuan industri pertahanan nasional yang salahsatunya digerakkan oleh PTDI.
Menurutnya, sebuah negara akan mampu menjaga keutuhannya jika didukung oleh militer yang kuat. Dan negara akan memiliki militer yang kuat apabila didukung oleh kemampuan industri pertahanan dalam negeri yang besar.
Secara khusus Asrenum Panglima TNI tersebut mengatakan bahwa tidak semua kekuatan alutsista Indonesia berasal dari Industri pertahanan dalam negeri.
Beberapa produk seperti pesawat tempur Sukhoi merupakan produk impor dari Rusia.
Terkait mengenai pengadaan pesawat tempur Sukhoi terbaru yang mengalami kesulitan dalam pembiayaan karena pengaruh kurs Dollar, dirinya merasa optimis bahwa jika pihak Rusia bersedia melakukan terobosan baru yakni transaksi dengan sistem pembayaran yang menggunakan matauang Rupiah dan matauang Rubel Rusia, kesulitan itu akan teratasi.
PTDI merupakan badan usaha milik negara (BUMN) yang didirikan pada tahun 1976 di Bandung.
Produk utama PTDI adalah pesawat terbang, komponen struktur pesawat terbang, jasa rekayasa dan jasa perawatan pesawat terbang.
Selain untuk kebutuhan pertahanan dalam negeri, PTDI telah berpengalaman menghasilkan pesawat terbang dengan skema produksi bersama dengan mitra strategis internasional seperti Airbus Defence and Space, dan dengan Airbus Helicopters.
Meskipun sempat nyaris tutup, pada 2007 lalu PTDI mendapatkan angin segar dan dukungan untuk bangkit menjadi kekuatan strategis dalam industri pertahanan dalam negeri.