Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Kordinasi BP Batam Diminta Di bawah Presiden

Badan Pengusahaan (BP) Batam yang sekarang ini di bawah koordinasi Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), diminta segera diambil-alih oleh Presiden RI, ata

zoom-in Kordinasi BP Batam Diminta Di bawah Presiden
SETPRES/LAILY RACHEV
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan kepada wartawan usai acara Entrepreneurial ASEAN Economic Community dalam Konferensi Tingkat Tinggi Amerika Serikat-ASEAN di Indian Wells, California, Amerika Serikat, (15/2/2016). TRIBUNNEWS/SETPRES/LAILY RACHEV 

Ditulis oleh : Ketua Umum BaraJP, Sihol Manullang

TRIBUNNERS - Badan Pengusahaan (BP) Batam yang sekarang ini di bawah koordinasi Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), diminta segera diambil-alih oleh Presiden RI, atau pemerintah pusat agar Batam bisa berkembang lebih pesat.

Masukan tersebut disampaikan Wirya Silalahi, Pembina Barisan Relawan Jokowi Presiden (BaraJP) Kepri, kepada Menkopolkam Luhut B Panjaitan, ketika berkunjung ke BP Batam, di Batam, Kamis (18/2/2016).

Kepada Luhut Panjaitan, Kapolri Badron Haiti, Menaker Hanif Dhakiri, Gubernur Kepri Muhammad Sani, Wirya memberi masukan, BP Batam hendaknya tetap seperti sekarang.

Hal yang diubah hanya koordinasi, dari semula Gubernur Kepri menjadi pemerintah pusat.

Hal senada disampaikan Birgal Sinaga, Ketua BaraJP Kepri.

“Kalau di bawah Presiden, Batam akan lebih cermerlang dan semua keluhan masyarakat pasti akan didengar,” katanya.

Berita Rekomendasi

Wirya Silalahi mengatakan, fakta kemajuan Batam di bawah pengelolaan BP Batam, tidak terbantahkan lagi.

Supaya lebih fokus, maka sebaiknya tetap berupa BP. Jika menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Batam yang sangat luas akan terdiri dari ratusan KEK.

"Jika menjadi KEK, dengan sendirinya menabrak Batam sebagai kawasan Free Trade Zone (FTZ), sebagaimana diatur dalam UU Nomor 44 Tahun 2007. Bebas PPN di Batam berlaku 70 tahun sejak 2005. Ini janji negara kepada investor,” kata Wirya, alumnus Teknik Elektro Institut Teknologi Bandung (ITB).

Wirya menjelaskan, tahun 1971 ketika Otorita Batam baru berdiri, penduduk Batam hanya 6.000 jiwa, sebagai salah satu desa dari Kecamatan Belakang Padang, Kabupaten Kepulauan Riau, Provinsi Riau.

Tahun 2014, penduduk Batam sudah 1.194.000 jiwa, Batam telah menjadi kota nomor tiga terbesar di Sumatra.

Jika pendapatan per kapita nasional USD  4.000 per tahun, Batam telah mencapai US$ 5.200 (tahun 2014).

Kini investasi di Batam sebesar USD 71 miliar (Rp 960 triliun).

"Batam nomor 3 kunjungan wisatawan asing, setelah Bali dan Jakarta, berkontribusi 15% untuk wisman nasional 2014. Tidak ada bandara di daerah Sumatra yang sesibuk Batam, bahkan Kuala Namu (Medan) sekalipun. Di sini ada 130 perusahaan galangan kapal,” tutur Wirya.

Menanggapi masukan Wirya, Luhut Panjaitan mengatakan, masalah Batam memang bukan masalah sederhana.

Eksistensi Batam sebagai FTZ diatur dalam Undang-undang (UU), sehingga bukan soal ringan yang bisa diubah begitu saja.

Luhut kemudian meminta Gubernur Kepri Muhammad Sani agar mengumpulkan bahan yang komprehensif, untuk dipresentasikan kepada Presiden Jokowi. “Nanti Bapak jelaskan ke Presiden,” ujar Luhut.

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas