Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

DPR Dukung Kercep Jakarta-Bandung Terwujud

DPR menyatakan dukungannya terhadap pembangunan Kereta Cepat (Kercep).

zoom-in DPR Dukung Kercep Jakarta-Bandung Terwujud
Warta Kota/henry lopulalan
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan (kiri) memaparkan proyek kereta api cepat didampingi Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki (tengah), dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Selasa (9/2/2016). Pemerintah melanjutkan proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung yang ditargetkan selesai 2018 tanpa jaminan APBN. Warta Kota/henry lopulalan 

Ditulis oleh : Fraksi Nasdem

TRIBUNNERS - DPR menyatakan dukungannya terhadap pembangunan Kereta Cepat (Kercep).

Dalam Rapat Kerja dengan Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan, Kamis (25/02/2016), anggota Komisi V dari Fraksi NasDem Soehartono menyatakan dukungannya terhadap moda transportasi tersebut.

"Saya sangat mendukung pembangunan kereta cepat ini dapat terwujud, agar bangsa ini tidak tertinggal dari bangsa lain dalam teknologi moda transportasi," ujarnya kepada Menteri Perhubungan.

Menurutnya, apabila Kercep ini yang memiliki rute sepanjang 142,3 km ini berhasil maka ia bisa menjadi prototipe di masa depan.‎

"Tentunya ini akan menjadi kebanggaan bagi Indonesia," ujarnya.

Legislator dari Jawa Timur ini berharap Kercep bisa memberikan dampak perekonomian yang positif serta meningkatkan kepercayaan para investor.

Berita Rekomendasi

"Yang terpenting bagi pemerintah dalam pembangunan kereta cepat ini, tegas dalam setiap menyelesaikan permasalahan, namun ramah dalam pelaksanaan pembangunannya," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Perhubungan menjelaskan bahwa proyek pembangunan Kercep ini didasarkan pada Perpres Nomor 107 Tahun 2015, yang telah ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada tanggal 6 Oktober 2015.

Berdasar Perpres tersebut, pembangunan dan pengoperasian KAC Jakarta - Bandung tidak menggunakan APBN.

Selain itu, tidak ada pula jaminan dari negara yang diberikan kepada pihak PT KCIC seperti banyak dituduhkan selama ini.

Kercep Jakarta - Bandung rencananya akan melalui empat stasiun, yakni di Halim, Karawang, Walini dan Tegal luar.

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas