Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribunners
LIVE ●

Tribunners / Citizen Journalism

Mensos: Pada 2017 Indonesia Bebas Penderita Psikotik Dipasung

Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, penanganan bagi penderita psikotik masih harus mengedepankan kemanusiaan dan metode yang benar da

Tayang:
Baca & Ambil Poin

“Warga yang tidak memiliki NIK tidak bisa mendapatkan intervensi program KIS,” katanya.

Sedangkan, bagi anak yang belum memiliki akta kelahiran bisa diproses lebih mudah dan tidak lagi melalui keputusan pengadilan. Tapi cukup pimpinan LKS mengurus dan berkoordinasi dengan Dukcapil.

 “Sudah berkoorndiasi dengan Dukcapil, Kementerian Dalam Negeri untuk NIK dan akta kelahiran bagi anak-anak di panti dan LKS, ” katanya.

Dari 80 juta jumlah anak Indonesia, baru 50 persen atau 43 juta memiliki akta kelahiran. Namun, seiring dengan perubahan kebijakan dalam proses pengurusan semakian banyak anak memiliki akta kelahiran.

“Pembaruan data hingga akhir Febaruari 2016 dari 43 juta, sekarang sudah 60 juta anak Indonesia telah memiliki akta kelahiran, ” ujarnya. 

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas