Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Sadis Kukang Dijagal Untuk Pesugihan

Organisasi non pemerintah Scorpion Wildlife Trade Monitoring Group meminta Kepolisian Daerah (Polda) Riau, mengusut dan menindak tegas penjagal kukang

zoom-in Sadis Kukang Dijagal Untuk Pesugihan
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Dua ekor kukang dan satu ekor burung enggang yang diserahakan warga ke BKSDA Kalimantan Barat, Jl Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (6/1/2015) pagi. Satu ekor kukang yang masih berusia sekitar 6 bulan mengalami luka ringan karena sempat ditabrak pengendara di daerah Tayan. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI 

Ditulis oleh : Scorpion Wildlife Trade Monitoring Group

TRIBUNNERS - Organisasi non pemerintah Scorpion Wildlife Trade Monitoring Group meminta Kepolisian Daerah (Polda) Riau, mengusut dan menindak tegas penjagal kukang di Pasar Palapa Pekanbaru, Riau.

Scorpion memiliki bukti mengenai aktivitas penjagalan kukang yang terjadi di Pasar Palapa. Bukti tersebut sebuah foto kepala kukang yang teronggok di tempat pembuangan sampah di sudut toko, Minggu (21/2/2016).

Kukang yang sudah dijagal, dijual seharga Rp 450.000 per-ekor. Sementara Kukang yang masih hidup dijual seharga Rp 300.000 per-ekor.

Untuk owa dan siamang dihargai Rp 2.000.000 per-ekor.

Informasi yang diperoleh Scorpion, kukang itu disembelih untuk diambil organ otubuhnya.

Beberapa bagian organ tubuh kukang diolah menjadi minyak dan dipercaya berkhasiat membangkitkan kejantanan pria.

Berita Rekomendasi

Sementara bagian organ tubuh kukang lainnya dipercaya untuk hal hal yang bersifat mistis, seperti pesugihan.

Sebelumnya di hari Sabtu (27/2/2016), Polda Riau bekerja sama dengan Scorpion berhasil menangkap 3 pedagang satwa dilindungi di Pasar Palapa.

Turut disita 8 satwa dilindungi dari tangan tersangka, yaitu 6 ekor kukang, 1 owa, dan 1 siamang.

Scorpion sendiri telah melakukan pemantauan perdagangan satwa dilindungi di Riau sejak 2 minggu lalu.

Investigator Scorpion Marison Guciano menyebut, pasar Palapa adalah pasar satwa liar terburuk yang pernah ditemuinya.

"Di sana perdagangan satwa dilindungi dilakukan secara terbuka. Satwa satwa itu berada dalam kandang kandang kecil dengan kondisi stres dan dehidrasi," tuturnya.

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas